Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Jakarta- Pesawat Susi Air yang dikeluarkan paksa oleh Satpol PP dari hanggar Bandara Robert Atty Bessing, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, ditanggapi serius oleh Susi Pudjiastuti. Dia membantah adanya kabar yang menyebut pihaknya tidak membayar sewa di Hanggar Bandara tersebut.

"Sekalipun sudah dipastikan Susi Air yang keluar dari bandara (Malinau), kewajiban tetap kami bayarkan dan kami juga lunasi," ujar kuasa hukum Susi Air, Donal Fariz dilansir dari Kompas.com, Sabtu (5/2/2022).

Banyak pihak yang kemudian berspekulasi bahwa pengeluaran paksa Susi Air itu terkait dengan urusan politik. Secara langsung, Susi juga menampik hal itu.

Susi Pudjiastuti menegaskan, polemik terkait pengeluaran paksa pesawat Susi Air dari hanggar Bandara Robert Atty Bessing, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, tidak berkaitan dengan unsur politis.

Baca: Pesawat Milik Susi Dikeluarkan Paksa oleh Satpol PP, Kenapa?

"Persoalan Susi Air dan penerbangan ini tidak ada unsur politik, tidak ada. Saya juga tidak berpikir seperti itu. Tetapi sebagai pemilik, saya melihat anak saya (Nadine Kaiser, Corporate Secretary Susi Air) struggle, sedih saja, prihatin saja," ungkap Susi Pudjiastuti.Susi Pudjiastuti pun berharap Pemerintah Kabupaten Malinau mempertimbangkan keputusannya. Sebab, kata Susi, Susi Air telah mengudara di daerah tersebut sejak 2008.Selain itu, Susi Pudjiastuti juga berharap agar semua pihak bijaksana dan mengutamakan kebutuhan masyarakat Malinau, terutama di daerah Krayan, Long Bawan, dan Long Apung."Karena kalau pakai speed boat, kalau tidak salah delapan jam (menuju) ke kawasan perbatasan. Kalau Susi Air masih bisa terbang, tentunya terus membantu. Kita di sana sudah dari tahun 2007, 2008, that's long time ago, sudah lama dan masyarakat sudah terbiasa dengan Susi Air," lanjut Susi Pudjiastuti.Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Kompas.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler