Jumat, 21 November 2025


MURIANEWS, Jakarta- Target pemindahan Ibu Kota setelah ditetapkannya Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) terus dikebut. Bahkan direncanakan, sebelum 16 Agustus 2024 Ibu Kota sudah resmi dipindahkan.

Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) mengungkapkan proses pembangunan ibu kota baru bakal mulai dilakukan semester ini. Proses tersebut akan berlangsung hingga 2024 mendatang.

"Di awal semester ini kita harapkan sudah bisa pindah," kata Plt Direktur Regional II Bappenas Mohammad Roudo dilansir dari detik.com, Rabu (2/2/2022).

Baca: Ramai-Ramai Menggugat UU IKN ke MK, dari Jenderal Hingga Habib

Dia menambahkan, berdasarkan dari keterangan Presiden Joko Widodo, pemindahan ibu kota baru, termasuk pindahnya para PNS ke Ibu Kota Nusantara bisa rampung sebelum tanggal 16 Agustus 2024.

"Presiden merencanakan untuk pindah sebelum 16 Agustus 2024," kata Roudo.

Baca: Menteri PUPR Minta Dana Rp 46 Triliun untuk Bangun Inti Ibu Kota Nusantara
Dari masterplan pemindahan ibu kota baru, sebelum melakukan pemindahan PNS pemerintah akan mempersiapkan infrastruktur dasar yang dibangun seperti air, energi, untuk penduduk-penduduk yang awal. Kemudian juga sarana prasarana pemerintah seperti istana hingga perkantoran kementerian.Setelah pindah di tahun 2024, dia mengatakan di tahun 2025 hingga 2035 proses penyelesaian pemindahan ibu kota baru bakal dilakukan. Termasuk pemindahan seluruh PNS.Baca: Nusantara Jadi Nama Ibu Kota Negara Baru, Begini Alasannya"Di 2025 dan 2035 ini area tangguh, ini proses penyelesaian pemindahan. Kan pre-mover pemerintah dulu, baru nanti ada market baru di sana," ujar Roudo. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Detik.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler