Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Jakarta- Setelah berencana akan berlindung di Undang-Undang Pers karena diangap sebagai wartawan senior saat mengeluarkan pernyataan `tempat jin buang anak,`Edy Mulyadi kini menglkalim dirinya sebagai aktivis yang kritis. Hal itu dilontarkan ketika dirinya hendak diperiksa oleh Bareskrim Polri.

Dia juga mengkalim bahwa pemeriksaan terhadap dirinya itu bukan semata-mata karena dugaan ujaran kebencian terhadap kalimantan, tetapi karena kritiknya terhadap pemerintah yang lebih kritis.

Tidak hanya itu, dia juga menganggap bahwa dirinya saat ini tenagh dibidik oleh oaktor pemerintahan yang dinilainya melanggengkan oligarki.

"Saya sadar betul, dan teman-teman saya yang luar biasa ini juga sadar betul bahwa saya dibidik," ujarnya Edy Mulyadi dilansir dari CNNIndonesia.com, Senin (31/1/2022).

Baca: Hari Ini, Edy Mulyadi Bakal Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

dia mengaku kerap kali menyampaikan kritikan terhadap berbagai kebijakan pemerintah, mulai dari penolakan terhadap UU Cipta Kerja sampai Revisi UU KPK.

Menurutnya, banyak pihak yang terganggu terhadap ucapannya itu, terutama kelompok oligarki.

"Saya dibidik bukan karena ucapan bukan karena tempat jin buang anak, bukan karena macan yang mengeong. Saya dibidik karena saya terkenal kritis," tuturnya.Baca: Edy Mulyadi Hendak Berlindung dengan UU Pers, Ini Kata Dewan Pers"Saya mengkritisi RUU Omnibus Law, saya mengkritisi RUU Minerba dan saya mengkritisi Revisi UU KPK," imbuhnya.Lebih lanjut, ia juga mengaku telah mempersiapkan diri apabila nantinya akan langsung ditahan. Meskipun diakui Edy, dirinya tidak berharap bakal ditahan oleh Bareskrim Polri."Iya saya menduga (langsung ditahan). Tapi saya tidak berharap. Persiapannya saya bawa ini, saya bawa pakaian," tutupnya. Penulis: Cholis Anwareditor: Cholis AnwarSumber: CNNIndonesia.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler