hari ini berencana akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan. Kepastian kedatangannya pun dikonfirmasi oleh kuasa Hukum Edy, yakni Herman Kadir.
Pemanggilan ini merupakan kali kedua, setelah pada pemanggilan pertama Edy Mulyadi mangkir. Alasannya lantaran surat pemanggilan tidak sesuai prosedur. Dia akan diperiksa terkait pernyataan `Tempat Jin Buang Anak` di
, Kalimantan Timur (Kaltim).
Herman Kadir mengatakan, hari ini akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Bahkan kliennya itu akan membawa sejumalh peralatan mandi.
"Insyaallah hadir. Pak Edy juga sudah siap bawa pakaiannya dan peralatan mandinya," ucap Herman dilansir dari
, Senin (31/1/2022).
Sementara Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pemanggilan terhadap Edy pada hari ini merupakan yang kedua kalinya. Edy akan diperiksa penyidik Bareskrim Polri.
Surat pemanggilan sudah dikirim dan diterima. Apabila Edy tidak memenuhi panggilan, kepolisian bakal menjemput paksa."Jadi surat panggilan langsung diantar ke rumah dan yang menerima adalah istri beliau disertai dan ditunjukkan dengan surat perintah membawa. Jadi hari Senin tanggal 31 Januari 2022 kalau seandainya yang bersangkutan tidak hadir maka kami lakukan penjemputan untuk dibawa ke Mabes Polri," ujar Ramadhan. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber:
[caption id="attachment_267510" align="alignleft" width="880"]

Edy Mulyadi. (Tangkap Layar)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta- Edy Mulyadi hari ini berencana akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan. Kepastian kedatangannya pun dikonfirmasi oleh kuasa Hukum Edy, yakni Herman Kadir.
Pemanggilan ini merupakan kali kedua, setelah pada pemanggilan pertama Edy Mulyadi mangkir. Alasannya lantaran surat pemanggilan tidak sesuai prosedur. Dia akan diperiksa terkait pernyataan `Tempat Jin Buang Anak` di
Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur (Kaltim).
Herman Kadir mengatakan, hari ini akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Bahkan kliennya itu akan membawa sejumalh peralatan mandi.
Baca: Edy Mulyadi Hendak Berlindung dengan UU Pers, Ini Kata Dewan Pers
"Insyaallah hadir. Pak Edy juga sudah siap bawa pakaiannya dan peralatan mandinya," ucap Herman dilansir dari
CNNIndonesia.com, Senin (31/1/2022).
Sementara Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pemanggilan terhadap Edy pada hari ini merupakan yang kedua kalinya. Edy akan diperiksa penyidik Bareskrim Polri.
Baca: Dipolisikan, Edy Mulyadi Hendak Berlindung dengan UU Pers
Surat pemanggilan sudah dikirim dan diterima. Apabila Edy tidak memenuhi panggilan, kepolisian bakal menjemput paksa.
"Jadi surat panggilan langsung diantar ke rumah dan yang menerima adalah istri beliau disertai dan ditunjukkan dengan surat perintah membawa. Jadi hari Senin tanggal 31 Januari 2022 kalau seandainya yang bersangkutan tidak hadir maka kami lakukan penjemputan untuk dibawa ke Mabes Polri," ujar Ramadhan.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber:
CNNIndonesia.com