Sabtu, 30 September 2023

Menyoal Kerangkeng Perbudakan, LPSK Sebut Ada Korban Tewas Dianiaya

Murianews
Sabtu, 29 Januari 2022 16:14:54
polisi saat menanyai salah satu orang yang berada di kerangkeng milik Bupati langkat (detik.com)
[caption id="attachment_267655" align="alignleft" width="880"]Menyoal Kerangkeng Perbudakan, LPSK Sebut Ada Korban Tewas Dianiaya polisi saat menanyai salah satu orang yang berada di kerangkeng milik Bupati langkat (detik.com)[/caption]

MURIANEWS, Jakarta- Kerangkeng perbudakan yang dimiliki oleh Bupati Langkat Terbit Rencana Panangin Angin, rupanya mempunyai sederet fakta menarik. Setelah sebelumnya kerangkeng itu diakui sebagai tempat rehabilitasi narkoba, namun Lembaga Perlindungan Saksi dan Konsumen (LPSK) mempunyai fakta lain.

Temuan fakta-fakta baru tersebut merupakan hasil investigasi yang dilakukan LPSK untuk mengungkap kebenaran dari kegunaan kerangkeng manusia milik Bupati Langkat.

Wakil Ketua LPSK RI Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, dalam investigasi yang dilakukan, pihaknya menduga ada penghuni kerangkeng yang meninggal karena dianiaya. Hal ini didapat berdasarkan keterangan dari pihak keluarga.

Baca: Selain Kerangkeng, Bupati Langkat Punya Satwa Langka yang Dilindungi Negara

"Informasi yang kita dapatkan kemarin, dan sudah kita konfirmasi terhadap keluarga adanya korban tewas yang di tubuhnya terdapat tanda tanda luka, peristiwa tahun 2019," katanya dilansir dari detik.com, Sabtu (29/1/2022)

Edwin mengatakan awalnya pihak keluarga dihubungi tentang penghuni yang tewas itu karena alasan sakit asam lambung. Pihak keluarga kemudian mendatangi lokasi dan merasa curiga karena jenazah korban sudah dimandikan, dikafankan dan tinggal dikuburkan.

Baca: Kerangkeng Perbudakan Milik Bupati Langkat Tak Mengantongi Izin

Pihak keluarga saat itu mengecek kondisi jenazah. Setelah dicek, ditemukan sejumlah bekas luka.

"Mereka sempat membuka kafan itu terlihat di wajahnya bekas luka," ujar Edwin.

Pihaknya juga sudah memberikan informasi terkait hal ini kepada Polda Sumut. Terkait benar-tidaknya informasi ini, kata Edwin, akan diputuskan dari hasil pemeriksaan polisi.

 

Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: Detik.com

Komentar