terkait pernyataan 'tempat jin buang anak' yang bikin geger masyarakat. Edy Mulyadi justru mangkir dari undangan tersebut.
Padahal, pemeriksaan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akan dilakukan hari ini. Namun, Edy bertekat untuk menunda kedatangannya dengan alasan tertentu.
Kendati demikian, pihak Bareskrim Polri akan melayangkan surat pemanggilan kedua untuk Edy. Dalam pemanggilan kedua ini, dimungkinakn Edy dapat hadir.
"Laporan penyidik, infonya bersedia hadir. Kalau sekarang beralasan untuk menunda kehadiran, ya kita kirim panggilan kedua," ujar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dilansir dari
, Jumat (28/1/2022).
Pabaila Edy mangkir lagi saat pemanggilan kedua ini, pihaknya kemudian akan melakukan pemanggilan ketiga dengan perintah membawa Edy."Penyidik tahu apa yang harus mereka kerjakan, agenda penyidikan kan sudah mereka susun," ucapnya.
Diketahui, Edy Mulyadi hari ini sedianya dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait pernyataannya 'tempat jin buang anak' yang menuai kecaman. Namun pengacaranya menyatakan kliennya berhalangan hadir. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber:
[caption id="attachment_268381" align="alignleft" width="880"]

kabareskrim-komjen-agus-andrianto (detik.com)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta- Bareskrim Polri telah melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan
Edy Mulyadi terkait pernyataan 'tempat jin buang anak' yang bikin geger masyarakat. Edy Mulyadi justru mangkir dari undangan tersebut.
Padahal, pemeriksaan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akan dilakukan hari ini. Namun, Edy bertekat untuk menunda kedatangannya dengan alasan tertentu.
Kendati demikian, pihak Bareskrim Polri akan melayangkan surat pemanggilan kedua untuk Edy. Dalam pemanggilan kedua ini, dimungkinakn Edy dapat hadir.
Baca: Gerindra Solo Juga Laporkan Edy Mulyadi, Ini Gara-garanya
"Laporan penyidik, infonya bersedia hadir. Kalau sekarang beralasan untuk menunda kehadiran, ya kita kirim panggilan kedua," ujar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dilansir dari
Detik.com, Jumat (28/1/2022).
Baca: Kasus Edy Mulyadi Dinaikkan ke Tahap Penyidikan
Pabaila Edy mangkir lagi saat pemanggilan kedua ini, pihaknya kemudian akan melakukan pemanggilan ketiga dengan perintah membawa Edy.
"Penyidik tahu apa yang harus mereka kerjakan, agenda penyidikan kan sudah mereka susun," ucapnya.
Baca: Minta Maaf, Begini Klarifikasi Edy Mulyadi soal Kalimantan Tempat Jin Buang Anak
Diketahui, Edy Mulyadi hari ini sedianya dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait pernyataannya 'tempat jin buang anak' yang menuai kecaman. Namun pengacaranya menyatakan kliennya berhalangan hadir.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber:
Detik.com