. Hal itu setelah adanya belasan laporan yang dilayangkan oleh masyarakat dari berbagai elemen.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, total kepolisian di seluruh Indonesia menerima tiga laporan polisi, 16 pengaduan dan 18 pernyataan sikap berkaitan dengan pernyataan Edy Mulyadi.
"Semua LP (laporan polisi), pengaduan dan pernyataan sikap dari berbagai elemen masyarakat. Akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Bareskrim," kata Ramadhan dilansir dari
, Selasa (25/1/2022).
Pihaknya juga memastikan bahwa kepolisian akan mengusut kasus tersebut secara profesional. Masyarakat juga diminta untuk memercayakan kasus tersebut kepada Bareskrim polri.
"Kami minta masyarakat kami imbau untuk tenang dan percayakan penanganan kasus ini kepada Polri," tambah dia.Dalam hal ini, pihaknya pun mengaku akan bergerak cepat, yakni dengan melakukan serangkaian pemeriksaan saksi dan mengumpulkan bukti-bukti awal."Kami penuhin unsur-unsur, setelah lengkap baru boleh kebut," jelasnya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber:
[caption id="attachment_267527" align="alignleft" width="880"]

Edy Mulyadi (kuning) meminta maaf melalui channel YouTubenya. (Tangkap Layar)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengambil alih kasus dugaan
ujaran kebencian Edy Mulyadi. Hal itu setelah adanya belasan laporan yang dilayangkan oleh masyarakat dari berbagai elemen.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, total kepolisian di seluruh Indonesia menerima tiga laporan polisi, 16 pengaduan dan 18 pernyataan sikap berkaitan dengan pernyataan Edy Mulyadi.
"Semua LP (laporan polisi), pengaduan dan pernyataan sikap dari berbagai elemen masyarakat. Akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Bareskrim," kata Ramadhan dilansir dari
CNNIndonesia.com, Selasa (25/1/2022).
Baca: Minta Maaf, Begini Klarifikasi Edy Mulyadi soal Kalimantan Tempat Jin Buang Anak
Pihaknya juga memastikan bahwa kepolisian akan mengusut kasus tersebut secara profesional. Masyarakat juga diminta untuk memercayakan kasus tersebut kepada Bareskrim polri.
"Kami minta masyarakat kami imbau untuk tenang dan percayakan penanganan kasus ini kepada Polri," tambah dia.
Dalam hal ini, pihaknya pun mengaku akan bergerak cepat, yakni dengan melakukan serangkaian pemeriksaan saksi dan mengumpulkan bukti-bukti awal.
"Kami penuhin unsur-unsur, setelah lengkap baru boleh kebut," jelasnya.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber:
CNNIndonesia.com