Kamis, 21 September 2023

Kerangkeng Perbudakan Milik Bupati Langkat Tak Mengantongi Izin

Murianews
Selasa, 25 Januari 2022 12:57:15
polisi saat menanyai salah satu orang yang berada di kerangkeng milik Bupati langkat (detik.com)
[caption id="attachment_267655" align="alignleft" width="880"]Kerangkeng Perbudakan Milik Bupati Langkat Tak Mengantongi Izin polisi saat menanyai salah satu orang yang berada di kerangkeng milik Bupati langkat (detik.com)[/caption]

MURIANEWS, Jakarta- Karangkeng manusia yang diduga digunakan untuk perbudakan milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Panagin Angin tidak mempunyai izin. Padahal, kerangkeng itu Diakui Bupati Langkat adalah sebagai ruang rehabilitasi narkoba.

Bahkan kerangkeng itu sudah dibangun sejak 10 tahun lalu secara pribadi oleh Bupati Langkat. Namun, upaya pembuatan tempat rehabilitasi tersebut tidak ada komunikasi dari pihak manapun. Bahkan sekitar 40 orang yang berada di dalamnya, juga tidak diketahui asal muasalnya.

"Ternyata hasil pendalaman, iya memang itu tempat rehabilitasi yang dibuat oleh yang bersangkutan secara pribadi. Belum ada izinnya tapi selama ini. Saya dalami bagaimana pemeriksaan kesehatan, siapa yang bekerja di sana " kata Irjen Panca Putra Simanjuntak, Kapolda Sumatera Utara dilansir dari detik.com, Selasa (25/1/2022)

Baca: Diduga Terjadi Perbudakan Modern, Komnas HAM Selidiki Kerangkeng Milik Bupati Langkat

Dia menambahkan, kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat juga mempekerjakan orang-orang baru dan lama. Beberapa dari mereka sudah ada yang dipekerjakan di kebun.

Baca: Begini Praktik Perbudakan yang Diduga Dilakukan Bupati Langkat

"Dan teman-teman kalau lihat kemarin, Di situ, itu adalah pengguna narkoba yang baru masuk dua hari dan malamnya sebelum dilakukan OTT, baru masuk. Yang lainnya, sedang bekerja di kebun, di ladang. Nah, kegiatan itu sudah berlangsung 10 tahun. Yang bersangkutan menerangkan bahwa itu waktu saya tangkap, di perjalanan saya dalami itu sudah lebih 10 tahun," jelasnya.

 

Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: detik.com

 

Komentar