Kamis, 30 November 2023

Omicron Makin Tak Terkendali, 5 Organisasi Medis Ini Minta PTM 100 Persen Dievaluasi

Murianews
Senin, 24 Januari 2022 07:07:27
Bupati Kudus HM Hartopo saat meninjau PTM di sejumlah sekolah, Rabu (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)
[caption id="attachment_262782" align="alignleft" width="880"] Bupati Kudus HM Hartopo saat meninjau PTM di sejumlah sekolah, Rabu (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption]

MURIANEWS, Jakarta- Persebaran Covid-19 varian baru omicron di Indonesia semakin tak terkendali. Bahkan setiap hari cenderung terjadi penambahan. Bersamaan dengan itu, kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen pun sudah dijalankan.

Khawatir dengan hal itu, 5 organisasi medis di Indonesia meminta agar pemerintah dapat mengevaluasi PTM tersebut.  Terutama bagi bagi anak usia di bawah 11 tahun.

Kelima lembaga tersebut antara lain, Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) dan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI).Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Indonesia Intensif Indonesia (PERDATIN), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular (PERKI), serta Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

Baca: Dua Pasien Omicron di Indonesia Meninggal Dunia

"Proporsi anak yang dirawat akibat infeksi Covid-19 varian Omicron lebih banyak dibandingkan varian-varian sebelumnya dan juga telah dilaporkan transmisi lokal varian Omicron di Indonesia, bahkan sudah ada kasus meninggal karena Omicron," kata Ketua Umum PDPI Dr. Agus Dwi Susanto dilansir dari CNNIndonesia.com, Senin (24/1/2022).

Sementara itu, Ketua Umum PERKI Isman Firdaus mengungkapkan seorang anak berpotensi mengalami komplikasi berat multisystem inflammatory syndrome in children associated with Covid-19 (MIS-C).

Baca: Dua Pasien Omicron Meninggal Dunia Punya Komorbid dan Lansia Belum Divaksin

Selain itu, anak-anak juga bisa mengalami komplikasi long Covid-19 lainnya sebagaimana terjadi pada manusia dewasa.

"Akan berdampak pada kinerja dan kesehatan organ tubuh lainnya," kata Isman.

Baca: Omicron Masuk Jateng, Gus Yasin Ingatkan Perketat Prokes 

Berdasarkan beberapa pertimbangan tersebut, lima organisasi profesi bersurat pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Dalam Negeri agar mengevaluasi pelaksanaan PTM.

 

Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: CNNIndonesia.com

Komentar