Jumat, 21 November 2025


MURIANEWS, Jakarta- Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan, tuai kritik dari berbagai pihak, salah satunya adalah Din Syamsuddin. Mantan Ketua Umum Muhammadiyah dan MUI itu secara pribadi menolak pemindahan ibu kota negara.

Din Syamsuddin beralasan bahwa pemindahan Ibu Kota Negara itu tidak tepat. Mengingat, saat ini kondisi masih pandemic covid-19. Masih banyak masyarakat yang kesusahan, sehingga pemindahan ibu kota justru menjadi dilema.

Dia juga menilai, pemindahan ibu kota itu urgensinya tidak ada. Apalagi, utang Indonesia masih menumpuk.

Baca: Ngeri! Harga Tanah di Sekitar Ibu Kota Negara Baru Meningkat 10 Kali Lipat

"Tidak ada urgensi sama sekali apalagi pemerintah memiliki utang tinggi, adalah keputusan/kebijakan yang tidak bijak," kata Din Syamsuddin dilansir dari CNNIndonesia.com, Jumat (21/1/2022).

Syamsuddin menilai pemindahan Ibu Kota baru ke Kalimantan berpotensi merusak lingkungan hidup. Tak hanya itu, Ibu Kota baru juga potensial menguntungkan segelintir oligarki.

Baca: 
"Maka pemindahan Ibu Kota Negara adalah bentuk tirani kekuasaan harus ditolak," kata Din.Dalam waktu dekat, pihaknya pun akan mengajukan gugatan Undang-Undang Ibu Kota Negara ke Mahkamah Konstitusi (MK).Baca: Ternyata Begini Ibu Kota Negara Baru yang Diidamkan Jokowi"Segera kita gugat UU itu ke Mahkamah Konstitusi," tutupnya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: CNNIndonesia.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler