Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Jakarta- DPR RI menggelar rapat paripurna tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN), Selasa (18/1/2022).

Rapat Paripurna DPR tersebut dihadiri oleh 305 dari 575 anggota dewan, di mana 77 anggota dewan hadir secara fisik dan 190 anggota dewan hadir secara virtual.

"Daftar hadir pada permulaan Rapat Paripurna DPR RI pada hari ini, telah ditandatangani oleh 77 orang fisik, 190 virtual dan beberapa orang izin, sehingga jumlahnya 305 orang, sehingga dengan demikian kuorum telah tercapai," kata Puan Maharani sebagai pimpinan rapat sebagaimana dilansir dari CNNIndonesia.com, Selasa (18/1/2022)

Baca: Nusantara Jadi Nama Ibu Kota Negara Baru Tuai Kritikan DPR

Puan kemudian melanjutkan untuk meminta persetujuan kepada semua anggota dewan yang hadir terkait penetapan RUU IKN menjadi UU.

Baca: Nusantara Jadi Nama Ibu Kota Negara Baru, Begini Alasannya"Selanjutnya kami akan tanyakan kepada setiap fraksi apakah RUU tentang IKN dapat disetujui dan disahkan menjadi UU?" tanya puan."Setuju," jawab seluruh anggota dewan yang hadir. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: CNNIndonesia.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler