mengklarifikasi pernyataan kepada Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag yang menyetop pemberangkatan umrah ke tanah suci mulai 15 Januri Kemarin.
Yaqut menegaskan bahwa pemerintah tetap memperbolehkan Warga Negara Indonesia (WNI) untuk menjalankan ibadah umrah.
"Umrah yang kabarnya diberhentikan, sebenarnya tidak ada pemberhentian umrah. Tapi ini ada komunikasi publik yang agak salah tangkap. Jadi bukan umrah yang diberhentikan," kata Yaqut di Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR dilansir dari
, Jakarta, Senin (17/1).
Ia meluruskan bahwa sebelumnya pihaknya berwacana hendak menghentikan umrah satu pintu (
/OGP) saja per 15 Januari 2022. Namun, menimbang situasi terkini akhirnya diputuskan keberangkatan dan kepulangan jemaah umrah di Indonesia tetap satu pintu itu.
Yaqut mengaku meminta kepada Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag tak menghentikan kebijakan umrah satu pintu.
"Tapi saya bilang pak Dirjen tak boleh dihentikan. Tetap OGP dulu. Jangan di masing-masing daerah bisa terbang sendiri-sendiri," kata dia.Lebih lanjut, Yaqut menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada aturan yang melarang warga untuk berpergian ke luar negeri, termasuk untuk umrah."Jadi enggak ada yang melarang warga untuk pergi keluar negeri, khususnya yang umrah. Terutama yang dapat visa," kata Yaqut. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber:
[caption id="attachment_234910" align="alignleft" width="880"]

Menag Yaqut Cholil Qoumas dan Bupati Blora Arief Rohman memberi keterangan pada wartawan. (MURIANEWS/Kontributor Blora)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta- Menteri Agama
Yaqut Cholil Qoumas mengklarifikasi pernyataan kepada Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag yang menyetop pemberangkatan umrah ke tanah suci mulai 15 Januri Kemarin.
Yaqut menegaskan bahwa pemerintah tetap memperbolehkan Warga Negara Indonesia (WNI) untuk menjalankan ibadah umrah.
"Umrah yang kabarnya diberhentikan, sebenarnya tidak ada pemberhentian umrah. Tapi ini ada komunikasi publik yang agak salah tangkap. Jadi bukan umrah yang diberhentikan," kata Yaqut di Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR dilansir dari
CNNIndonesia.com, Jakarta, Senin (17/1).
Baca:
Kemenag Hentikan Sementara Pemberangkatan Umrah, Karena Omicron?
Ia meluruskan bahwa sebelumnya pihaknya berwacana hendak menghentikan umrah satu pintu (
one gate policy/OGP) saja per 15 Januari 2022. Namun, menimbang situasi terkini akhirnya diputuskan keberangkatan dan kepulangan jemaah umrah di Indonesia tetap satu pintu itu.
Yaqut mengaku meminta kepada Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag tak menghentikan kebijakan umrah satu pintu.
Baca:
Omicron Mengganas, Kemenag Lepas 419 Jemaah Umrah ke Tanah Suci
"Tapi saya bilang pak Dirjen tak boleh dihentikan. Tetap OGP dulu. Jangan di masing-masing daerah bisa terbang sendiri-sendiri," kata dia.
Lebih lanjut, Yaqut menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada aturan yang melarang warga untuk berpergian ke luar negeri, termasuk untuk umrah.
"Jadi enggak ada yang melarang warga untuk pergi keluar negeri, khususnya yang umrah. Terutama yang dapat visa," kata Yaqut.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber:
CNNIndonesia.com