Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Jakarta- Dunia pendidikan kembali digemparkan dengan adanya surat berisi pengangkatan tenaga guru honorer dengan catatan usia lebih dari 35 tahun. Surat itu pun beredar luas di kalangan masyarakat, tak terkecuali para guru.

Bahkan dalam surat tersebut kop dan nomor surat seperti asli yang dikeluarkan oleh MenPAN RB Tjahjo Kumolo. Surat palsu itu ditujukan untuk Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat dan Daerah.

Surat tersebut bernomor B/1552/5.5M.01.00/2022 dan tertulis ditandatangani Menteri PANRB pada 3 Januari 2022 dengan perihal pengangkatan guru honorer kebutuhan ASN tahun 2022.

Baca: Di Surabaya, Jaringan Pembuat Surat Hasil Swab Palsu Diringkus, Satu Lembar Dijual 200 Ribu

Namun, setelah dikonfirmasi kepada pihak MenPAN RB, rupanya mengaku tidak pernah membuat surat seperti itu. Bahkan dipastikan bahwa surat tersebut adalah palsu.

"Kementerian PANRB tidak pernah mengeluarkan surat tersebut. Sudah dipastikan surat tersebut palsu," kata Plt. Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik MenPAN RB sebagaimana dilansir dari detik.com, Senin (10/1/2022).

Baca : Bawa Surat Swab Palsu, Pria 51 Tahun di Bandara Ahmad Yani Semarang Ditangkap Polisi
Averrouce mengatakan jika ada surat yang dikeluarkan instansi pemerintah, masyarakat perlu melihatnya secara jeli mulai dari penulisan isi surat yang harus sesuai Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI), kepanjangan dari nama lembaga/menteri yang harus benar, dan juga kerapian penulisan."Bahkan dalam surat tersebut salah menuliskan kepanjangan Menteri PANRB. Tertulis Menteri Aparatur Sipil Negara dan Reformasi," jelasnya.Baca : Ganjar Sambangi Rumah Guru Honorer di Semarang, Begini Kondisinya"Kami harapkan masyarakat selalu waspada dan melakukan konfirmasi mengenai kebenaran informasi yang beredar melalui situs resmi instansi pemerintah terkait atau menanyakan kebenarannya kepada Kementerian PANRB," tegasnya. Penulis : Cholis AnwarEditor : Cholis AnwarSumber : detik.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler