Para tenaga kerja Indonesia masih menunggu kepastian apakah Bantuan langsung Tunai (BLT)
tahun ini bakal dicairkan atau tidak.
Terkait dengan keputusan itu, Direktur Jenderal PHI Kementerian Ketenagakerjaan Indah Putri Anggoro mengaku masih menunggu keputusa dari Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
, Jumat (7/1/2022).
Kendati demikian, pada akhir tahun 2021 lalu, BLT subsidi gaji Rp1 juta baru bisa rampung. Sejumlah uang akhirnya dikembalikan ke kas negara karena disalurkan ke rekening yang belum diaktivasi.
Bantuan langsung tunai itu pun awalnya menyasar 8,8 juta pekerja di seluruh Indonesia. Sayangnya, data terakhir mencatat hanya 7,8 juta penerima yang akhirnya mendapatkan penyaluran tersebut.
Apabila tidak ada perubahan persyaratan penerima BSU yaitu, WNI yang dibuktikan dengan NIK dan memiliki nomor kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Pekerja/buruh memiliki gaji Rp3,5 juta atau setara dengan UMP/UMK dan bekerja di sektor prioritas seperti industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti, dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan. Penulis : Cholis AnwarEditor : Cholis AnwarSumber :
[caption id="attachment_237258" align="alignleft" width="880"]

Ilustrasi. (Freepik)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta- Para tenaga kerja Indonesia masih menunggu kepastian apakah Bantuan langsung Tunai (BLT)
subsidi gaji tahun ini bakal dicairkan atau tidak.
Terkait dengan keputusan itu, Direktur Jenderal PHI Kementerian Ketenagakerjaan Indah Putri Anggoro mengaku masih menunggu keputusa dari Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
"Menunggu Keputusan di Komite PEN," kata Indah dilansir dari
Okezone.com, Jumat (7/1/2022).
Baca :Di Kudus Ada 15 Ribu Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Berapa yang Dapat Subsidi Gaji Masih Diverifikasi
Kendati demikian, pada akhir tahun 2021 lalu, BLT subsidi gaji Rp1 juta baru bisa rampung. Sejumlah uang akhirnya dikembalikan ke kas negara karena disalurkan ke rekening yang belum diaktivasi.
Bantuan langsung tunai itu pun awalnya menyasar 8,8 juta pekerja di seluruh Indonesia. Sayangnya, data terakhir mencatat hanya 7,8 juta penerima yang akhirnya mendapatkan penyaluran tersebut.
Baca : Asyik, Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta Bakal Terima BLT, Ini Syaratnya
Apabila tidak ada perubahan persyaratan penerima BSU yaitu, WNI yang dibuktikan dengan NIK dan memiliki nomor kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Baca : Subsidi Gaji Karyawan Cair Lagi Tahun Ini, Begini Cara Ngeceknya
Pekerja/buruh memiliki gaji Rp3,5 juta atau setara dengan UMP/UMK dan bekerja di sektor prioritas seperti industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti, dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.
Penulis : Cholis Anwar
Editor : Cholis Anwar
Sumber :
Okezone.com