Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membeberkan nama-nama yang terlihat dalam kasus suap terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Kota Bekasi. Rahmat Effendi sebagai Wali Kota Bekasi juga terlihat dalam kasus tersebut.

Dalam hal ini, KPK mengamankan 14 orang yang diantaranya adalah pemberi dan penerima suap. Namun, setelah dilakukan pemeriksana secara marathon hanya ada 9 orang yang ditetapkan menjadi tersangka.

“Ada 14 orang yang kami OTT, tetapi setelah kami lakukan pemeriksaan yang kami tetapkan hanya 9 orang,” kata Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers di gedungnya, Kamis (6/1/2022).

Baca: Rahmat Effendi Jadi Tersangka Suap 5,7 Miliar

Firli mengatakan ada bukti uang tunai Rp 3 miliar yang disita KPK dalam kasus ini. Selain itu, KPK juga menyita bukti buku tabungan dengan saldo sekitar Rp 2,7 miliar.

"Seluruh bukti uang yang telah disita KPK kurang lebih Rp 3 miliar, dan buku rekening bank dengan saldo sekitar Rp 2 miliar," kata Firli.

Baca : PWI Anulir Anugerah Kebudayaan untuk Rahmat Effendi

Barang bukti itu kemudian dipamerkan KPK usai pengumuman tersangka. Tampak uang tunai berbagai pecahan yang disita.

Baca: Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Menpan RB Sebut OTT Bisa Terjadi Setiap Hari

Berikut adalah nama-nama tersangka pemberi dalam kasus suap di Kota Bekasi:
  1. Direktur PT MAM Energindo Ali Amril (AA)
  2. Swasta Lai Bui Min alias Anen (LBM)
  3. Direktur PT Kota Bintang Rayatri Suryadi (SY)
  4. Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin (MS).
 Sementara, tersangka penerima:
  1. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (RE),
  2. Sekretaris Dinas Penanaman Modan dan PTSP M Bunyamin (MB)
  3. Lurah Kati Sari Mulyadi (MY)
  4. Camat Jatisampurna Wahyudin (WY)
  5. Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL)
 Penulis : Cholis AnwarEditor : Cholis Anwar

Baca Juga

Komentar