akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi Tahun 2022.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Rahmat Effendi bersama dengan 13 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi, Rabu (5/1/2022).
"KPK berkesimpulan ada sembilan tersangka dalam operasi tangkap tangan. Sebagai pemberi empat orang. Sedangkan penerima adalah lima orang," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK seperti dilansir dari
, Kamis (6/1/2022).
Firli menyebutkan bahwa kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima KPK bahwa akan ada penyerahan sejumlah uang dari Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi, MB kepada Wali Kota Bekasi pada Rabu (5/1/2022).
Rencananya, penyerahan sejumalh uang itu akan dilakukan di rumah dinas Rahmat Effendi. KPK kemudian bergegas menuju ke rumah dinas Rahmad Effendi tanpa diketahui siapapun.Setelah para tersangka keluar dari ruamh tersebut, tim KPK langsung melakukan operasi tangkap tangan dan menggeledah rumah dinas Rahmat Effendi.
"KPK mengamankan RE, MY, BK dan beberapa ASN Pemkot Bekasi," kata Firli. Penulis : Cholis AnwarEditor : Cholis AnwarSUmber :
[caption id="attachment_263121" align="alignleft" width="1802"]

Konferensi pers KPK terkait OTT Rahmat Effendi dkk (Tangkapan layar)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta- Wali Kota Bekasi
Ramhat Effendi akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi Tahun 2022.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Rahmat Effendi bersama dengan 13 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi, Rabu (5/1/2022).
"KPK berkesimpulan ada sembilan tersangka dalam operasi tangkap tangan. Sebagai pemberi empat orang. Sedangkan penerima adalah lima orang," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK seperti dilansir dari
kompas.com, Kamis (6/1/2022).
Baca: PWI Anulir Anugerah Kebudayaan untuk Rahmat Effendi
Firli menyebutkan bahwa kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima KPK bahwa akan ada penyerahan sejumlah uang dari Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi, MB kepada Wali Kota Bekasi pada Rabu (5/1/2022).
Baca: Tak Hanya Rahmat Effendi, Ada 12 Orang yang Diamankan KPK Saat OTT di Bekasi
Rencananya, penyerahan sejumalh uang itu akan dilakukan di rumah dinas Rahmat Effendi. KPK kemudian bergegas menuju ke rumah dinas Rahmad Effendi tanpa diketahui siapapun.
Setelah para tersangka keluar dari ruamh tersebut, tim KPK langsung melakukan operasi tangkap tangan dan menggeledah rumah dinas Rahmat Effendi.
Baca: OTT Rahmat Effendi Diduga Terkait Jual Beli Jabatan
"KPK mengamankan RE, MY, BK dan beberapa ASN Pemkot Bekasi," kata Firli.
Penulis : Cholis Anwar
Editor : Cholis Anwar
SUmber :
Kompas.com