Sabtu, 30 September 2023

Cegah Penyebaran Omicron, Indonesia Tutup Sementara Pintu Masuk WNA dari 14 Negara

Murianews
Kamis, 6 Januari 2022 15:59:19
Ilustrasi. (Freepik)
[caption id="attachment_259548" align="alignleft" width="880"]Cegah Penyebaran Omicron, Indonesia Tutup Sementara Pintu Masuk WNA dari 14 Negara  Ilustrasi. (Freepik)[/caption]

MURIANEWS, Jakarta- Indonesia menutup sementara 14 pintu masuk Warga Negara Asing (WNA). Hal ini sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona varian Omicron maupun varian mutasi yang akan datang.

Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang diterbitkan 4 Januari 2022.

"Menutup sementara masuknya Warga Negara Asing (WNA), baik secara langsung maupin transit di negara asing, yang pernah tinggal dan/atau mengunjungi dalam kurun waktu 14 hari dari negara/wilayah dengan kriteria sebagai berikut," demikian tulis dalam SE tersebut seperti dikutip MURIANEWS, Kamis (6/1/2022).

Baca: Warga Britania Raya Diduga Terjangkit Omicron Dirawat di Medan

Sementara 14 negara tersebut adalah negara yang telah terkonfirmasi adanya transmisi komunitas varian baru Covid-19 Omicron, yakni di Afrika Selatan, Botswana, Norwegia dan Perancis .

Kemudian negara atau wilayah yang secara geografis berdekatan dengan negara transmisi komunitas kasus varian Omicron, yakni Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini,dan  Lestoho.

Baca: Terkait Prediksi Lonjakan Kasus Omicron di Indonesia, Kementerian Kesehatan Buka Suara

“Negara atau wilayah dengan jumlah kasus komfirmasi lebih dari 10.000 kasus varian Omicron: Inggris Denmark,” lanjut SE tersebut.

Dalam SE juga memuat ketentuan soal diizinkannya pelaku perjalanan luar negeri berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) memasuki Indonesia, asal tetap menerapkan protokol kesehatan ketat sesuai aturan pemerintah.

 

Penulis : Cholis Anwar
Editor : Cholis Anwar

 

Komentar