PWI Anulir Anugerah Kebudayaan untuk Rahmat Effendi
Murianews
Kamis, 6 Januari 2022 11:53:45
MURIANEWS, Jakarta- Sedianya
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) akan memberikan anugerah kebudayaan kepada Wali Kota Bekasi
Rahmat Effendi pada saat Hari Pers Nasional (HPN) februari mendatang. Namun, lantaran Rahmat Effendi ditangkap oleh KPK, PWI pun menganulir anugerah kebudayaan untuk Pepen itu.
Kendarti demikian,
PWI tetap akan memberikan anugerah kebudayaan lepada 9 Bupati/Wali Kota yang terpilih pada di Kendari, Sulawesi Tenggara.
"OTT ini telah mengakibatkan dia cacat hukum terkait korupsi, sehingga kami perlu menganulir penghargaan yang bakal ia terima tersebut, demi menyelamatkan yang lain," kata Ketua PWI Atal S.Depari yang juga penanggung jawab HPN 2022 seperti dilansir dari detik.com, Kamis (6/1/2022).
Baca: Tak Hanya Rahmat Effendi, Ada 12 Orang yang Diamankan KPK Saat OTT di BekasiAdapun keputusan menganulir penghargaan tersebut berdasarkan musyawarah dengan pengurus PWI lainnya, seperti Sekretaris Jenderal PWI Mirza Zulhadi, Ketua Pelaksana AK-PWI Yusuf Susilo Hartono, dan mendengar masukan Tim Juri AK-PWI, beberapa saat setelah berita penangkapan Rahmat.
Sementara seorang anggota juri penilaian Anugerah kebudayaan PWI Nungki Kusumastuti, mendukung keputusan anulir demi menjaga martabat PWI. Upaya penganuliran penghargaan itu juga sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi.
Baca: Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Menpan RB Sebut OTT Bisa Terjadi Setiap HariDengan demikian, kepala daerah yang berhak naik panggung HPN 22 untuk menerima Trofi Abyakta (berkembang maju) sebanyak sembilan orang. Masing-masing Walikota Padang Panjang, Sumatra Barat, Fadly Amran (Datuak Paduko Malano).
Baca : KPK Amankan Sejumlah Uang Saat OTT Rahmat Effendiselanjutnya Bupati Magetan, Jawa Timur, Suprawoto; Bupati Lamongan, Jawa Timur, Yuhronur Efendi; Bupati Indramayu, Jawa Barat, Nina Agustina; Bupati Sumbawa Barat, NTB, Musyafirin; Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah Gibran Rakabuming Raka; Wali Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, Helmi Hassan; Bupati Buton, Sulawesi Tenggara, La Bakri; dan Bupati Lamandau, Kalimantan Tengah, Hendra Lesmana.Penulis : Cholis AnwarEditor : Cholis AnwarSumber :
Detik.com
[caption id="attachment_262855" align="alignleft" width="880"]

Rahmat Effendi (Foto: tempo.co)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta- Sedianya
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) akan memberikan anugerah kebudayaan kepada Wali Kota Bekasi
Rahmat Effendi pada saat Hari Pers Nasional (HPN) februari mendatang. Namun, lantaran Rahmat Effendi ditangkap oleh KPK, PWI pun menganulir anugerah kebudayaan untuk Pepen itu.
Kendarti demikian,
PWI tetap akan memberikan anugerah kebudayaan lepada 9 Bupati/Wali Kota yang terpilih pada di Kendari, Sulawesi Tenggara.
"OTT ini telah mengakibatkan dia cacat hukum terkait korupsi, sehingga kami perlu menganulir penghargaan yang bakal ia terima tersebut, demi menyelamatkan yang lain," kata Ketua PWI Atal S.Depari yang juga penanggung jawab HPN 2022 seperti dilansir dari detik.com, Kamis (6/1/2022).
Baca: Tak Hanya Rahmat Effendi, Ada 12 Orang yang Diamankan KPK Saat OTT di Bekasi
Adapun keputusan menganulir penghargaan tersebut berdasarkan musyawarah dengan pengurus PWI lainnya, seperti Sekretaris Jenderal PWI Mirza Zulhadi, Ketua Pelaksana AK-PWI Yusuf Susilo Hartono, dan mendengar masukan Tim Juri AK-PWI, beberapa saat setelah berita penangkapan Rahmat.
Sementara seorang anggota juri penilaian Anugerah kebudayaan PWI Nungki Kusumastuti, mendukung keputusan anulir demi menjaga martabat PWI. Upaya penganuliran penghargaan itu juga sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi.
Baca: Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Menpan RB Sebut OTT Bisa Terjadi Setiap Hari
Dengan demikian, kepala daerah yang berhak naik panggung HPN 22 untuk menerima Trofi Abyakta (berkembang maju) sebanyak sembilan orang. Masing-masing Walikota Padang Panjang, Sumatra Barat, Fadly Amran (Datuak Paduko Malano).
Baca : KPK Amankan Sejumlah Uang Saat OTT Rahmat Effendi
selanjutnya Bupati Magetan, Jawa Timur, Suprawoto; Bupati Lamongan, Jawa Timur, Yuhronur Efendi; Bupati Indramayu, Jawa Barat, Nina Agustina; Bupati Sumbawa Barat, NTB, Musyafirin; Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah Gibran Rakabuming Raka; Wali Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, Helmi Hassan; Bupati Buton, Sulawesi Tenggara, La Bakri; dan Bupati Lamandau, Kalimantan Tengah, Hendra Lesmana.
Penulis : Cholis Anwar
Editor : Cholis Anwar
Sumber :
Detik.com