Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Jakarta- Operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, diduga terkait kasus jula beli jabatan. Selain itu, Rahmat juga diduga korupsi pengadaan barang dan jasa.

Hal itu diungkapkan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri seperti yang dikutip dari detik.com, Kamis (6/1/2021).

"Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan dilingkungan Pemkot Bekasi," katanya.

Baca: Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Menpan RB Sebut OTT Bisa Terjadi Setiap Hari

Hingga saat ini, lanjut Ali, penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap Rahmat Effendi atau yang akrab disapa Pepen tersebut.

Baca: KPK Masih Periksa Rahmat Effendi
Apabila nanti proses pemeriksaan sudah selesai, Ali akan memberikan informasi selanjutnya, sehingga detail kasus pepen bisa dibeberkan."Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," imbuhnya.Baca: Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Kena OTT KPK Penulis : Cholis AnwarEditor : Cholis AnwarSumber : Detik.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler