Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Wali Kota Bekasi
, Rabu (5/1/2022).
sendiri dilakukan di wilayah Bekasi barat pada pukul 13.30 WIB siang tadi.
"Benar KPK telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Bekasi Jawa Barat siang hari ini jam 13.30, 5 Januari 2022 beberapa pihak kami amankan bersama sejumlah uang," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dilansir dari
.
Saat ini, lanjut Ghufron, tim penyidik masih melakukan pemeriksaan kepada para pihak yang diamankan.
"Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan TPK yang sedang kami selidiki. Mohon bersabar pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai," katanya.
Dia juga menjelaskan, setelah tim penyidik selesai melakukan pemeriksaan, pihanya akan memberikan informasi lebih lanjut.Dalam kasus OTT ini, Rahmat Effedi tidak seorang diri. Ada beberapa orang lain yang turut terlibat dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan. KPK sendiri mempunyaiBaca:
"KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini," katanya. Penulis : Cholis AnwarEditor : Cholis AnwarSUmber :
[caption id="attachment_262855" align="alignleft" width="880"]

Rahmat Effendi (Foto: tempo.co)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Wali Kota Bekasi
Rahmat Effendi, Rabu (5/1/2022).
Penangkapan
Rahmat Effendi sendiri dilakukan di wilayah Bekasi barat pada pukul 13.30 WIB siang tadi.
"Benar KPK telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Bekasi Jawa Barat siang hari ini jam 13.30, 5 Januari 2022 beberapa pihak kami amankan bersama sejumlah uang," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dilansir dari
detik.com.
Baca: KPK Masih Periksa Rahmat Effendi
Saat ini, lanjut Ghufron, tim penyidik masih melakukan pemeriksaan kepada para pihak yang diamankan.
"Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan TPK yang sedang kami selidiki. Mohon bersabar pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai," katanya.
Baca:
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Kena OTT KPK
Dia juga menjelaskan, setelah tim penyidik selesai melakukan pemeriksaan, pihanya akan memberikan informasi lebih lanjut.
Dalam kasus OTT ini, Rahmat Effedi tidak seorang diri. Ada beberapa orang lain yang turut terlibat dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan. KPK sendiri mempunyai
Baca:
Anggaran Pengadaan Karangan Bunga Capai Rp 1,1 Miliar, Begini Kata Walkot Bekasi
"KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini," katanya.
Penulis : Cholis Anwar
Editor : Cholis Anwar
SUmber :
Detik.com