merespon cepat permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera mengesahkan Rancangan undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).
Puan janji, dalam waktu dekat regulasi tersebut bakal menjadi RUU inisiatif DPR saat sapat paripurna pertama tahun ini.
"Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sudah merampungkan pembahasan RUU TPKS. Pengesahan RUU TPKS sebagai inisiatif DPR akan dilakukan dalam rapat paripurna setelah reses," kata Puan seperti dilansir dari
, Rabu (5/1/2021).
Puan mengaku sudah berkali-kali menyatakan kesiapannya untuk segera mengesahkan RUU TPKS tersebut. Bahkan pihaknya siap bekerja cepat agar kasus
di Indonesia mendapatkan kekatan hukum.
“Kami harap setiap mekanisme yang berjalan dalam pembahasan RUU TPKS nantinya dapat berjalan dengan lancer, ujar ketua DPP PDIP itu.
di Indonesia saat ini sudah dalam kondisi darurat. Ada banyak kasus yang belum terselesaikan lantaran paying hukumnya belum jelas. Karena itu, percepatan pengesahan RUU TPKS ini menjadi sangat penting.
Tidak hanya itu, dengan disahkannya RUU TPSK ini, korban kekerasna seksual juga mendapatkan perlindungan sosial dan hukum.
"Hadirnya undang-undang yang berfokus pada korban kekerasan seksual mutlak dibutuhkan. Dengan adanya UU TPKS nanti, kita harapkan kasus-kasus kekerasan seksual tak terjadi lagi dan negara bisa memberikan perlindungan dan pelayanan terhadap warganya lebih maksimal khususnya kaum perempuan dan anak ," tutur Puan.Sebelumnya, Presiden Jokowi berharap agar RUU TPKS segara disahkan. Pihaknya tidak ingin aksi kekerasan seksual yang selama ini terjadi tidak mendapatkan penanganan yang maksimal.Jokowi juga memerintahkan kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Puspayoga untuk segera koordinasi dan konsultasi dengan DPR dalam pembahasan RUU TPKS ini. Penulis : Cholis AnwarEditor : Cholis AnwarSumber :
[caption id="attachment_262582" align="alignleft" width="880"]

Puan Maharani saat mengangkat palu (Foto: liputan6.com)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta- Ketua DPR RI
Puan Maharani merespon cepat permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera mengesahkan Rancangan undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).
Puan janji, dalam waktu dekat regulasi tersebut bakal menjadi RUU inisiatif DPR saat sapat paripurna pertama tahun ini.
"Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sudah merampungkan pembahasan RUU TPKS. Pengesahan RUU TPKS sebagai inisiatif DPR akan dilakukan dalam rapat paripurna setelah reses," kata Puan seperti dilansir dari
CCNIndonesia.com, Rabu (5/1/2021).
Baca: Jokowi Minta Subtansi RUU TPKS Fokus Perlindungan Korban Kekerasan Seksual
Puan mengaku sudah berkali-kali menyatakan kesiapannya untuk segera mengesahkan RUU TPKS tersebut. Bahkan pihaknya siap bekerja cepat agar kasus
kekerasan seksual di Indonesia mendapatkan kekatan hukum.
“Kami harap setiap mekanisme yang berjalan dalam pembahasan RUU TPKS nantinya dapat berjalan dengan lancer, ujar ketua DPP PDIP itu.
Baca: Darurat, Presiden Jokowi Minta RUU Kekerasan Seksual Segera Disahkan
Puan juga mengingatkan bahwa kasus
kekerasan seksual di Indonesia saat ini sudah dalam kondisi darurat. Ada banyak kasus yang belum terselesaikan lantaran paying hukumnya belum jelas. Karena itu, percepatan pengesahan RUU TPKS ini menjadi sangat penting.
Tidak hanya itu, dengan disahkannya RUU TPSK ini, korban kekerasna seksual juga mendapatkan perlindungan sosial dan hukum.
Baca: Ibu-ibu di Bawen Diedukasi Tentang Kekerasan Seksual Anak Lewat Literasi Digital
"Hadirnya undang-undang yang berfokus pada korban kekerasan seksual mutlak dibutuhkan. Dengan adanya UU TPKS nanti, kita harapkan kasus-kasus kekerasan seksual tak terjadi lagi dan negara bisa memberikan perlindungan dan pelayanan terhadap warganya lebih maksimal khususnya kaum perempuan dan anak ," tutur Puan.
Sebelumnya, Presiden Jokowi berharap agar RUU TPKS segara disahkan. Pihaknya tidak ingin aksi kekerasan seksual yang selama ini terjadi tidak mendapatkan penanganan yang maksimal.
Jokowi juga memerintahkan kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Puspayoga untuk segera koordinasi dan konsultasi dengan DPR dalam pembahasan RUU TPKS ini.
Penulis : Cholis Anwar
Editor : Cholis Anwar
Sumber :
CNNIndonesia.com