Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Jakata- Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi untuk dapat mengendalikan harga minyak goreng. Hal itu menyusul tingginya harga minyak goreng di pasaran hingga membuat masyarakat sulit untuk menebusnya.

Ditengarahi, mahalnya harga minyak goreng ini lantaran harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) internasional yang tengah tinggi.

Baca: Operasi Pasar, Ganjar Gelontorkan 70 Ribu Liter Minyak Goreng di Jateng 

"Saya perintahkan Menteri Perdagangan untuk menjamin stabilitas harga minyak goreng di dalam negeri," ujar Jokowi dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden RI, Senin (3/1/2022).

Bahkan pihaknya menekankan agar harga minyak goreng rakyat ini dapat lebih murah. Sehingga masyarakat dapat menjangkau harganya.

"Skala prioritas utama pemerintah adalah kebutuhan rakyat. Harga minyak goreng harus tetap terjaga. Jika perlu Menteri Perdagangan bisa melakukan lagi operasi pasar agar harga tetap terkendali," tegasnya.

Baca: Harga Minyak Goreng Naik, Dinas Perdagangan Kudus Cari Penyebabnya
Selain minyak goreng, Jokowi juga menyinggung soal pasokan dari LNG atau liquefied natural gas. Ia meminta Pertamina maupun produsen swasta untuk mengutamakan kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu.Jokowi menegaskan kewajiban perusahaan baik swasta hingga BUMN untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri sudah diatur dalam UUD 1945 Pasal 33 Ayat 3. Di mana hal itu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia.Baca: Musim Nganten, Harga Minyak Goreng Curah di Kudus Melejit"Bahwa bumi air dan kekayaan alam yang terkandung di kuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," terangnya. Penulis: Cholis AnwarEditor: Cholis AnwarSumber: Youtube Sekretariat Presiden

Baca Juga

Komentar