700 Hari Buronan KPK Harun Masiku Belum Ditangkap
Murianews
Selasa, 28 Desember 2021 16:36:52
MURIANEWS, Jakarta – Sudah lebih dari 700 hari, buronan KPK, Harun Masiku belum juga ditangkap. Bahkan KPK bekerjasama dengan NCB Interpol untuk mengeluarkan Red Notice untuk mencari keberadaan Harun Masiku.
Menanggapi itu, Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya masih berkomitmen untuk memproses hukum buron kasus korupsi. Itu tercermin dari kerja sama KPK dengan penegak hukum baik di dalam maupun luar negeri untuk mencari Harun Masiku Cs.
“Tentu ini kami lakukan sebagai upaya serius KPK untuk mencarinya," ujar Ali melalui keterangan tertulis seperti dilansir
CNN Indonesia, Selasa (28/12/2021).
Selain Harun Masiku, ada empat tersangka korupsi yang saat ini masih buronan KPK. Tiga buron lainnya merupakan sisa periode KPK yang lalu.
Baca juga: Keseriusan KPK Buru Harun Masiku Dipertanyakan, Febri Diansyah: DagelanKetiganya adalah, pemilik PT Perusa Sejati, Kirana Kotama (2017); Pemilik PT Darmex Group atau PT Duta Palma, Surya Darmadi (2019); dan Izil Azhar alias Ayah Merin (2018).
“Kami pastikan KPK tetap melakukan pencarian para DPO KPK baik yang ditetapkan sejak 2017 maupun 2020,” ucap Ali.
Juru bicara berlatar belakang jaksa ini meminta agar pihak-pihak yang mengetahui keberadaan Harun dkk untuk melaporkan ke aparat penegak hukum. Nantinya, penegak hukum dimaksud dapat menindaklanjuti informasi tersebut.
“Termasuk tentu jika teman-teman dari ICW mengetahuinya, silakan lapor aparat terdekat atau kepada KPK,” ucap dia.
Sebelumnya, peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, menyinggung bahwa sudah lebih dari 700 hari Harun Masiku melarikan diri. Ia menduga KPK bukan tidak mampu menangkap, melainkan tidak mau.“Kalau kami lihat sudah di atas 700 hari KPK gagal menangkap Harun Masiku, kami yakin ini akan sangat panjang,” kata Kurnia dalam konferensi pers Catatan 2 Tahun Kinerja KPK di Cikini, Senin (27/12/2021).Harun ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, namun meninggal dunia.Harun diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan. Ia buron sejak Januari 2020.KPK sudah menjalin kerja sama dengan Sekretariat National Central Bureau (NCB)-Interpol Indonesia sejak bulan Juli lalu untuk mencari keberadaan Harun. Interpol sudah memasukkan nama Harun ke dalam Red Notice. Penulis: Zulkifli FahmiEditor: Zulkifli FahmiSumber:
CNN Indonesia
[caption id="attachment_231096" align="alignleft" width="1280"]

Harun Masiku (Dok/RRI.co.id)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Sudah lebih dari 700 hari, buronan KPK, Harun Masiku belum juga ditangkap. Bahkan KPK bekerjasama dengan NCB Interpol untuk mengeluarkan Red Notice untuk mencari keberadaan Harun Masiku.
Menanggapi itu, Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya masih berkomitmen untuk memproses hukum buron kasus korupsi. Itu tercermin dari kerja sama KPK dengan penegak hukum baik di dalam maupun luar negeri untuk mencari Harun Masiku Cs.
“Tentu ini kami lakukan sebagai upaya serius KPK untuk mencarinya," ujar Ali melalui keterangan tertulis seperti dilansir
CNN Indonesia, Selasa (28/12/2021).
Selain Harun Masiku, ada empat tersangka korupsi yang saat ini masih buronan KPK. Tiga buron lainnya merupakan sisa periode KPK yang lalu.
Baca juga: Keseriusan KPK Buru Harun Masiku Dipertanyakan, Febri Diansyah: Dagelan
Ketiganya adalah, pemilik PT Perusa Sejati, Kirana Kotama (2017); Pemilik PT Darmex Group atau PT Duta Palma, Surya Darmadi (2019); dan Izil Azhar alias Ayah Merin (2018).
“Kami pastikan KPK tetap melakukan pencarian para DPO KPK baik yang ditetapkan sejak 2017 maupun 2020,” ucap Ali.
Juru bicara berlatar belakang jaksa ini meminta agar pihak-pihak yang mengetahui keberadaan Harun dkk untuk melaporkan ke aparat penegak hukum. Nantinya, penegak hukum dimaksud dapat menindaklanjuti informasi tersebut.
“Termasuk tentu jika teman-teman dari ICW mengetahuinya, silakan lapor aparat terdekat atau kepada KPK,” ucap dia.
Sebelumnya, peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, menyinggung bahwa sudah lebih dari 700 hari Harun Masiku melarikan diri. Ia menduga KPK bukan tidak mampu menangkap, melainkan tidak mau.
“Kalau kami lihat sudah di atas 700 hari KPK gagal menangkap Harun Masiku, kami yakin ini akan sangat panjang,” kata Kurnia dalam konferensi pers Catatan 2 Tahun Kinerja KPK di Cikini, Senin (27/12/2021).
Harun ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, namun meninggal dunia.
Harun diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan. Ia buron sejak Januari 2020.
KPK sudah menjalin kerja sama dengan Sekretariat National Central Bureau (NCB)-Interpol Indonesia sejak bulan Juli lalu untuk mencari keberadaan Harun. Interpol sudah memasukkan nama Harun ke dalam Red Notice.
Penulis: Zulkifli Fahmi
Editor: Zulkifli Fahmi
Sumber:
CNN Indonesia