Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Jakarta –Pemerintah menyoroti rendahnya tingkat disiplin protokol kesehatan (prokes) di beberapa tempat. Sebab, penerapan prokes merupakan kewajiban dan harus dipatuhi untuk mencegah penyebaran Covid19.

“Protokol kesehatan ini adalah hal yang paling penting karena selama Covid19 masih ada, maka protokol kesehatan adalah harga mati,” tegas Juru Bicara dan Ketua Tim Pakar Satgas Penanganan Covid19 Wiku Adisasmiko

Ia mengatakan saat ini ada beberapa tempat yang dengan kepatuhan prokes yang masih rendah. Lokasi itu, adalah Pemukiman Penduduk, Kedai Makanan, Stasiun, Terminal dan pasar Rakyat.

“Hal ini sangat berpotensi meningkatkan penularan di tengah masyarakat,” katanya dikutip MURIANEWS dari YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (16/12/2021).

Baca juga: Baru Tiga Provinsi yang Capai Target Vaksinasi

Di sisi lain, ia mengapresiasi kedisiplinan prokes di Pusat Perbelanjaan, Tempat Rekreasi, Bandara, dan Perkantoran. Tempat itu telah menerapkan peraturan wajib masker dan memiliki kepatuhan prokes yang cukup baik. Wiku berharap disiplin prokes itu terus ditingkatkan dan dipertahankan.“Kondisi kasus yang cenderung baik seyogyanya tidak membuat kita abai dan lengah menerapkan protokol kesehatan. (Itu) mengingat besarnya dampak yang terjadi akibat lonjakan kedua (kemarin),” katanya.Wiku mengajak seluruh masyarakat untuk mempertahankan kondisi yang terkendali ini. Yakni, dengan disiplin menerapkan prokes sebagai cara yang paling mudah, murah dan efektif dalam mencegah penularan. Penulis: S Budi SantosoEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler