Jumat, 21 November 2025


MURIANEWS, Jakarta – Panitia Khusus (Pansus) DPR RI menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemindahan Ibu Kota Negara ditetapkan di awal 2022. Pembahasannya sendiri sudah dimulai.

Seperti diketahui, pemerintah berencana memindahkan Ibu Kota Indonesia dari Jakarta ke Penajaman Paser Utara, Kalimantan Timur.

“Jadi kan kita ini masa sidang berjalan sampai 16 Desember 2021 kemudian reses, 11 Januari 2022 masuk, nah sampai Februari 2022 ya (dibahas), di antara itu (pengesahan),” kata Ketua Pansus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, seperti dikutip Medcom, Kamis, (9/12/2021).

Ketua Komisi II itu menyebut, tak banyak ketentuan yang akan dibahas di RUU IKN. Bakal beleid yang berstatus inisiatif pemerintah itu terdiri dari 34 pasal dan 8 bab.

“Jadi sebetulnya dari segi teknis, pembahasan undang-undang tidak terlalu banyak yang dibahas,” kata dia.

Dia memastikan Pansus IKN tetap membuka diri terhadap masukan dari masyarakat. Menurut dia, masukan sangat dibutuhkan untuk penyempurnaan payung hukum pemindahan Ibu Kota Indonesia tersebut.

“Pemindahan Ibu Kota Negara ini harus menjadi hajatan dan konsensus kita semua. Makanya kami di pansus membuka seluas-seluasnya kepada kelompok masyarakat untuk menyampaikan pandangan, masukan, dan sarannya,” ujar dia.

Baca juga: Ibu Kota Negara Dipindah, Ini Saran PakarSebelumnya, pakar ekonomi, Anggito Abimanyu menyoroti tujuan pemindahan Ibu Kota Negara. Anggito menyebut RUU ini tidak cukup jelas, untuk memberikan refrensi.“Apakah Ibu Kota baru itu diarahkan sebagai pusat pemerintahan atau dua-duanya,” ujarnya dikutip dari YouTube DPR RI.Ia melihat dalam RUU Pemindahan IKN, ibu kota baru nanti masih menggabungkan antara pusat pemerintahan dan penggerak perekonomian.“Itu berarti memindahkan Jakarta sekarang menjadi kota baru, yang berarti 2050 akan menghadapi masalah yang sama. Apakah kita akan mengulangi hal yang sama? Atau melihat tren yang dilakukan beberapa negara yang memisahkan antara pemerintahan yang menjadi smart city, efisien atau memberikan beban pada ibu kota baru tersebut dengan kegiatan ekonomi, melakukan injeksi (ekonomi) dan membangun industri,” ujarnya. Penulis: Zulkifli FahmiEditor: Zulkifli FahmiSumber: Medcom

Baca Juga

Komentar

Terpopuler