ICW: Jokowi Gagal Perangi Korupsi!
Murianews
Kamis, 9 Desember 2021 09:31:53
MURIANEWS, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Presiden
Jokowi gagal dalam agenda perang terhadap korupsi. Sebagai panglima perang terhadap korupsi, kata ICW, kebijakan yang dikeluarkan Jokowi kian tak mendukung mendukung upaya pemberantasan maling duit negara.
Koordinator ICW Adman Topan Husodo, melalui keterangan tertulisnya, menilai negara telah menyampingkan agenda pemberantasan korupsi. Itu tercermin dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak uji materi UU KPK.
Kemudian, Mahkamah Agung (MA) juga melakukan penghapusan syarat memperketat remisi bagi pelaku korupsi. Dan terakhir maraknya vonis ringan atas kasus korupsi yang melibatkan pejabat politik.
Adnan menyatakan janji Jokowi menguatkan KPK jauh dari realitanya. Sebab, fakta yang terjadi sejauh ini justru memperlihatkan pelemahan.
"Seperti kebijakan politik mengubah UU KPK, dipilihnya komisioner KPK bermasalah, hingga pemecatan puluhan pegawai KPK secara ugal-ugalan melalui asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)," tulis Adnan dikutip dari
CNN Indonesia, Kamis (9/12/2021).
Baca juga:
Terkait Pegawai KPK Tak Lulus TWK, Pakar: Jokowi Lari dari Tanggung Jawab!Namun, kata Adnan, Jokowi tak mengambil tindakan berarti meskipun Komnas HAM dan Ombudsman RI telah menemukan pelanggaran HAM dan malaadministrasi dalam penyelenggaraan alih status pegawai KPK menjadi ASN tersebut.
"Agenda penguatan KPK sebagaimana disampaikan oleh presiden jauh panggang dari api," ujarnya.
Lebih lanjut, Adnan mengatakan kebijakan politik untuk memperkuat agenda pemberantasan korupsi juga dapat dipotret dari politik legislasi nasional. Sejumlah regulasi penting seperti RUU Perampasan Aset, RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal, dan RUU Tipikor tak pernah masuk ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas.Menurut Adnan, merosotnya upaya pemberantasan korupsi berimbas pada semakin buruknya pengelolaan etika pejabat publik. Ia pun mengkritik praktik rangkap jabatan serta kepentingan politik dan bisnis yang menjadi bukti konkret tata kelola pemerintahan bermasalah."Momentum Hari Antikorupsi Dunia ini patut kita rayakan dengan kesedihan. Karena korupsi selalu mengorbankan kita sebagai warga masyarakat, momentum Hari Antikorupsi Dunia ini dapat menjadi titik balik perlawanan masyarakat terhadap korupsi. Mari perkuat suara kita, mari kita perkuat peran kita untuk melawan korupsi," ujarnya.Jokowi dijadwalkan akan menghadiri puncak peringatan Hari Antikorupsi Dunia (Hakordia) 2021 di Gedung KPK hari ini. Jokowi akan didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin.Sebagai catatan, ini jadi kali pertama Jokowi berkunjung ke KPK sejak 2016. Mantan Gubernur DKI Jakarta dan Wali Kota Solo itu terakhir menyambangi KPK saat peresmian Gedung Merah Putih. Jokowi pernah beberapa kali menghadiri Hakordia yang digelar KPK. Namun, perhelatan itu dilakukan di luar kantor KPK. Penulis: Zulkifli FahmiEditor: Zulkifli FahmiSumber:
CNN Indonesia
[caption id="attachment_240437" align="alignleft" width="1280"]

Presiden Jokowi. (dok pinterpolitik.com)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Presiden
Jokowi gagal dalam agenda perang terhadap korupsi. Sebagai panglima perang terhadap korupsi, kata ICW, kebijakan yang dikeluarkan Jokowi kian tak mendukung mendukung upaya pemberantasan maling duit negara.
Koordinator ICW Adman Topan Husodo, melalui keterangan tertulisnya, menilai negara telah menyampingkan agenda pemberantasan korupsi. Itu tercermin dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak uji materi UU KPK.
Kemudian, Mahkamah Agung (MA) juga melakukan penghapusan syarat memperketat remisi bagi pelaku korupsi. Dan terakhir maraknya vonis ringan atas kasus korupsi yang melibatkan pejabat politik.
Adnan menyatakan janji Jokowi menguatkan KPK jauh dari realitanya. Sebab, fakta yang terjadi sejauh ini justru memperlihatkan pelemahan.
"Seperti kebijakan politik mengubah UU KPK, dipilihnya komisioner KPK bermasalah, hingga pemecatan puluhan pegawai KPK secara ugal-ugalan melalui asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)," tulis Adnan dikutip dari
CNN Indonesia, Kamis (9/12/2021).
Baca juga:
Terkait Pegawai KPK Tak Lulus TWK, Pakar: Jokowi Lari dari Tanggung Jawab!
Namun, kata Adnan, Jokowi tak mengambil tindakan berarti meskipun Komnas HAM dan Ombudsman RI telah menemukan pelanggaran HAM dan malaadministrasi dalam penyelenggaraan alih status pegawai KPK menjadi ASN tersebut.
"Agenda penguatan KPK sebagaimana disampaikan oleh presiden jauh panggang dari api," ujarnya.
Lebih lanjut, Adnan mengatakan kebijakan politik untuk memperkuat agenda pemberantasan korupsi juga dapat dipotret dari politik legislasi nasional. Sejumlah regulasi penting seperti RUU Perampasan Aset, RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal, dan RUU Tipikor tak pernah masuk ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas.
Menurut Adnan, merosotnya upaya pemberantasan korupsi berimbas pada semakin buruknya pengelolaan etika pejabat publik. Ia pun mengkritik praktik rangkap jabatan serta kepentingan politik dan bisnis yang menjadi bukti konkret tata kelola pemerintahan bermasalah.
"Momentum Hari Antikorupsi Dunia ini patut kita rayakan dengan kesedihan. Karena korupsi selalu mengorbankan kita sebagai warga masyarakat, momentum Hari Antikorupsi Dunia ini dapat menjadi titik balik perlawanan masyarakat terhadap korupsi. Mari perkuat suara kita, mari kita perkuat peran kita untuk melawan korupsi," ujarnya.
Jokowi dijadwalkan akan menghadiri puncak peringatan Hari Antikorupsi Dunia (Hakordia) 2021 di Gedung KPK hari ini. Jokowi akan didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Sebagai catatan, ini jadi kali pertama Jokowi berkunjung ke KPK sejak 2016. Mantan Gubernur DKI Jakarta dan Wali Kota Solo itu terakhir menyambangi KPK saat peresmian Gedung Merah Putih. Jokowi pernah beberapa kali menghadiri Hakordia yang digelar KPK. Namun, perhelatan itu dilakukan di luar kantor KPK.
Penulis: Zulkifli Fahmi
Editor: Zulkifli Fahmi
Sumber:
CNN Indonesia