Disebut jadi penyebab kematian, Novia Widyasari, Bripda Randy Bagus akhirnya dipecat dari Polri. Ia disebut sebabkan kasus bunuh diri Mahasiswi di Mojokerto.
Pemecatannya dilakukan melalui sidang kode etik yang dilakukan Polri. Itu diungkapkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
“Tindak tegas baik sidang kode etik untuk dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH),” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, dikutip dari
, Selasa (6/12/2021).
Tak berhenti di situ, Randy juga akan diproses pidana sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.
Diketahui, secara internal Randy telah melanggar hukum Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik serta dijerat Pasal 7 dan Pasal 11. Secara eksternal dijerat dengan Pasal 348 Juncto 55 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Hal ini sesuai dengan amanat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang tidak akan tebang pilih dalam menindak anggota Polri yang melakukan pelanggaran, terlebih pelanggaran berat seperti tindak pidana.
“Polri terus berkomitmen akan melakukan tindakan tegas kepada anggota yang terbukti bersalah,” kata Dedi.Bripda Randy kini telah ditahan di Polda Jawa Timur atas perbuatannya itu. Dikutip dari Instagram resmi Divisi Humas Polri, diketahui dari hasil penyidikan polisi bahwa Bripda Randy Bagus dan Novia Widyasari sudah berkenalan sejak Oktober 2019. Keduanya berpacaran, lalu melakukan hubungan layaknya suami istri yang berlangsung sejak 2020 sampai 2021.Polri menemukan bukti bahwa korban selama berpacaran dengan Bripda Randy Bagus sejak Oktober 2019 sampai Desember 2021 sudah melakukan tindakan aborsi sebanyak dua kali pada Maret 2020 dan Agustus 2021.Sebelumnya, Seorang mahasiswi cantik bernama Novia Widyasari bunuh diri di makam ayahnya di Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.Kabar meninggalnya mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Malang itu viral di media sosial. Belakangan ini, Twitter dan tulisan Quora mengenai dirinya dan diduga menjadi penyebab bunuh diri beredar. Penulis: Zulkifli FahmiEditor: Zulkifli FahmiSumber:
[caption id="attachment_256694" align="alignnone" width="1280"]

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. (dok. Humas Polri)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Disebut jadi penyebab kematian, Novia Widyasari, Bripda Randy Bagus akhirnya dipecat dari Polri. Ia disebut sebabkan kasus bunuh diri Mahasiswi di Mojokerto.
Pemecatannya dilakukan melalui sidang kode etik yang dilakukan Polri. Itu diungkapkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
“Tindak tegas baik sidang kode etik untuk dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH),” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, dikutip dari
Antaranews.com, Selasa (6/12/2021).
Baca juga: Mahasiswi Mojokerto Bunuh Diri di Makam Ayahnya, Penyebabnya Bikin Sedih
Tak berhenti di situ, Randy juga akan diproses pidana sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.
Diketahui, secara internal Randy telah melanggar hukum Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik serta dijerat Pasal 7 dan Pasal 11. Secara eksternal dijerat dengan Pasal 348 Juncto 55 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Hal ini sesuai dengan amanat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang tidak akan tebang pilih dalam menindak anggota Polri yang melakukan pelanggaran, terlebih pelanggaran berat seperti tindak pidana.
Baca juga: Kasus Bunuh Diri di Grobogan Bisa Diminimalkan, Begini Caranya
“Polri terus berkomitmen akan melakukan tindakan tegas kepada anggota yang terbukti bersalah,” kata Dedi.
Bripda Randy kini telah ditahan di Polda Jawa Timur atas perbuatannya itu. Dikutip dari Instagram resmi Divisi Humas Polri, diketahui dari hasil penyidikan polisi bahwa Bripda Randy Bagus dan Novia Widyasari sudah berkenalan sejak Oktober 2019. Keduanya berpacaran, lalu melakukan hubungan layaknya suami istri yang berlangsung sejak 2020 sampai 2021.
Polri menemukan bukti bahwa korban selama berpacaran dengan Bripda Randy Bagus sejak Oktober 2019 sampai Desember 2021 sudah melakukan tindakan aborsi sebanyak dua kali pada Maret 2020 dan Agustus 2021.
Sebelumnya, Seorang mahasiswi cantik bernama Novia Widyasari bunuh diri di makam ayahnya di Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Kabar meninggalnya mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Malang itu viral di media sosial. Belakangan ini, Twitter dan tulisan Quora mengenai dirinya dan diduga menjadi penyebab bunuh diri beredar.
Penulis: Zulkifli Fahmi
Editor: Zulkifli Fahmi
Sumber:
Antaranews.com