Luhut Diduga Terlibat di Bisnis PCR
Murianews
Senin, 1 November 2021 14:35:52
MURIANEWS, Jakarta – Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Marves diduga terlibat dalam lingkaran bisnis
PCR. Dua perusahaan yang terafiliasi dengan Luhut tercatat di daftar pemilik saham PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI).
Dua perusahaan itu, yakni PT Toba Sejahtra dan PT Toba Bumi Energi. Lembaran saham yang dimiliki masing-masing perusahaan itu pun lumayan besar, yakni 242 lembar. Setiap lembarnya, senilai Rp 1 juta. Artinya, masing-masing perusahaan itu memiliki saham senilai Rp 242 juta di GSI.
GSI merupakan perusahaan yang mengelola laboratorium untuk tes PCR. Perusahaan ini memiliki lima cabang di Jakarta.
Mengutip
Tempo, Senin (1/11/2021), Juru bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, mengatakan GSI adalah bentuk solidaritas sosial yang membantu menyediakan tes Covid-19 dalam jumlah besar.
Baca juga:
Tepis Ada Mafia, Harga PCR Turun Karena…Jodi mengklaim, sejak berdiri pada April 2020, GSI tidak pernah bagi-bagi keuntungan pada pemegang sahamnya. “Partisipasi Pak Luhut untuk membantu penanganan pada awal pandemi,” katanya.
Jodi menyebut, kehadiran Luhut karena ajakan koleganya yang juga punya saham di GSI, seperti petinggi PT Adaro Energy dan PT Indika Energy Tbk. Selain itu, lanjut Jodi, Luhut tidak lagi punya kontrol pada PT Toba Sejahtra dan PT Toba Bumi Energi, lantaran sahamnya di bawah 10 persen.
“Jadi kami tidak bisa berkomentar soal PT Toba Bumi Energi,” kata dia.Sebelumnya, Pemerintah mendapatkan kritik keras dari banyak khalayak setelah mewajibkan tes usap itu sebagai syarat perjalanan jarak jauh menggunakan angkutan pesawat. Dalam waktu dekat, kewajiban PCR akan diperluas untuk transportasi lain dengan dalih mencegah ledakan kasus Covid-19 menjelang akhir tahun.Kritik mengemuka lantaran selain harga tes PCR masih di atas rata-rata kemampuan warga, syarat ini diterapkan saat angka penyebaran kasus Covid-19 rendah. Tiga pejabat pemerintah yang mengetahui kebijakan tentang PCR mengatakan persoalan reagen yang akan kedaluwarsa menjadi salah satu penyebab tes usap itu diwajibkan untuk penumpang transportasi umum jarak jauh.Sejumlah pengusaha telah menyetok alat tes PCR pada saat varian delta melonjak. Namun, reagen memasuki masa kedaluwarsa pada akhir tahun. Penulis: Zulkifli FahmiEditor: Zulkifli FahmiSumber:
Tempo
[caption id="attachment_228911" align="alignnone" width="800"]

Luhut Binsar Panjaitan, Menko Marves.(instagram/@antaranews)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Marves diduga terlibat dalam lingkaran bisnis
PCR. Dua perusahaan yang terafiliasi dengan Luhut tercatat di daftar pemilik saham PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI).
Dua perusahaan itu, yakni PT Toba Sejahtra dan PT Toba Bumi Energi. Lembaran saham yang dimiliki masing-masing perusahaan itu pun lumayan besar, yakni 242 lembar. Setiap lembarnya, senilai Rp 1 juta. Artinya, masing-masing perusahaan itu memiliki saham senilai Rp 242 juta di GSI.
GSI merupakan perusahaan yang mengelola laboratorium untuk tes PCR. Perusahaan ini memiliki lima cabang di Jakarta.
Mengutip
Tempo, Senin (1/11/2021), Juru bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, mengatakan GSI adalah bentuk solidaritas sosial yang membantu menyediakan tes Covid-19 dalam jumlah besar.
Baca juga:
Tepis Ada Mafia, Harga PCR Turun Karena…
Jodi mengklaim, sejak berdiri pada April 2020, GSI tidak pernah bagi-bagi keuntungan pada pemegang sahamnya. “Partisipasi Pak Luhut untuk membantu penanganan pada awal pandemi,” katanya.
Jodi menyebut, kehadiran Luhut karena ajakan koleganya yang juga punya saham di GSI, seperti petinggi PT Adaro Energy dan PT Indika Energy Tbk. Selain itu, lanjut Jodi, Luhut tidak lagi punya kontrol pada PT Toba Sejahtra dan PT Toba Bumi Energi, lantaran sahamnya di bawah 10 persen.
“Jadi kami tidak bisa berkomentar soal PT Toba Bumi Energi,” kata dia.
Sebelumnya, Pemerintah mendapatkan kritik keras dari banyak khalayak setelah mewajibkan tes usap itu sebagai syarat perjalanan jarak jauh menggunakan angkutan pesawat. Dalam waktu dekat, kewajiban PCR akan diperluas untuk transportasi lain dengan dalih mencegah ledakan kasus Covid-19 menjelang akhir tahun.
Kritik mengemuka lantaran selain harga tes PCR masih di atas rata-rata kemampuan warga, syarat ini diterapkan saat angka penyebaran kasus Covid-19 rendah. Tiga pejabat pemerintah yang mengetahui kebijakan tentang PCR mengatakan persoalan reagen yang akan kedaluwarsa menjadi salah satu penyebab tes usap itu diwajibkan untuk penumpang transportasi umum jarak jauh.
Sejumlah pengusaha telah menyetok alat tes PCR pada saat varian delta melonjak. Namun, reagen memasuki masa kedaluwarsa pada akhir tahun.
Penulis: Zulkifli Fahmi
Editor: Zulkifli Fahmi
Sumber:
Tempo