Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali diperpanjang lebih lama dari sebelumnya. Kali ini daerah di Luar Jawa-Bali diperpanjang dari 19 Oktober hingga 8 November.
Pengumuman itu dijelaskan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konfrensi pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (18/10/2021) malam. Selama perpanjangan tiga pekan itu, pemerintah akan melakukan evaluasi secara mendalam setiap minggunya.
“Perpanjangan PPKM disampaikan sesuai persetujuan Presiden untuk di luar Jawa-Bali diperpanjang mulai 19 Oktober sampai 8 November dalam tiga minggu dengan evaluasi tetap setiap minggu,” kata Airlangga.
Pembatasan kegiatan masyarakat diberikan sesuai level di wilayah masing-masing. Beberapa penyesuaian diberikan seperti di tempat permainan anak di Mall, Bioskop, tempat wisata, dan lainnya.
Pembatasan kegiatan masyarakat diberikan sesuai level di wilayah masing-masing. Beberapa penyesuaian diberikan seperti di tempat permainan anak di Mall, Bioskop, tempat wisata, dan lainnya.“Cakupan penerapan PPKM di luar Jawa Bali, untuk PPKM Level 1 akan diterapkan di 18 Kabupaten/Kota, PPKM Level 2 akan diterapkan pada 157 Kabupaten/Kota, sedangkan PPKM Level 3 akan dilakukan penerapannya di 211 Kabupaten/Kota," ujar Airlangga. Penulis: Zulkifli FahmiEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_238513" align="alignleft" width="1280"]

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (YouTube/Sekretariat Presiden)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali diperpanjang lebih lama dari sebelumnya. Kali ini daerah di Luar Jawa-Bali diperpanjang dari 19 Oktober hingga 8 November.
Pengumuman itu dijelaskan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konfrensi pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (18/10/2021) malam. Selama perpanjangan tiga pekan itu, pemerintah akan melakukan evaluasi secara mendalam setiap minggunya.
“Perpanjangan PPKM disampaikan sesuai persetujuan Presiden untuk di luar Jawa-Bali diperpanjang mulai 19 Oktober sampai 8 November dalam tiga minggu dengan evaluasi tetap setiap minggu,” kata Airlangga.
Pembatasan kegiatan masyarakat diberikan sesuai level di wilayah masing-masing. Beberapa penyesuaian diberikan seperti di tempat permainan anak di Mall, Bioskop, tempat wisata, dan lainnya.
“Cakupan penerapan PPKM di luar Jawa Bali, untuk PPKM Level 1 akan diterapkan di 18 Kabupaten/Kota, PPKM Level 2 akan diterapkan pada 157 Kabupaten/Kota, sedangkan PPKM Level 3 akan dilakukan penerapannya di 211 Kabupaten/Kota," ujar Airlangga.
Penulis: Zulkifli Fahmi
Editor: Zulkifli Fahmi