- Pemerintah kembali memberikan kelonggaran pada beberapa sektor. Itu menyusul telah membaiknya situasi Covid-19 di Indonesia.
Kini, anak-anak usia 12 tahun ke bawah dibolehkan masuk ke tempat wisata pada daerah
Level 2 dan Level 1. Meski begitu tetap harus dengan pendampingan orang tua dan menggunakan aplikasi
.
"Anak-anak di bawah 12 tahun dibolehkan masuk tempat wisata di (daerah PPKM) Level 2 dengan peduli lindungi dengan didampingi orang tua," kata Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, dikutip di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (18/10/2021).
Selain itu, tempat bermain anak-anak di mal dan tempat perbelanjaan juga dibolehkan buka. Pembukaan ini hanya berlaku pada daerah dengan PPKM Level 2 dan Level 1."Syaratnya wajib mencatat nomor dan alamat serta waktu bermain anak untuk tracing. Kabupaten/kota PPKM Level 2 dan Level 1 bioskop dibuka 70 persen. Anak-anak boleh masuk," ujar Luhut. Penulis: Zulkifli FahmiEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_132528" align="aligncenter" width="565"]

Ilustrasi tempat bermain anak. (Dok.MURIANEWS)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta - Pemerintah kembali memberikan kelonggaran pada beberapa sektor. Itu menyusul telah membaiknya situasi Covid-19 di Indonesia.
Kini, anak-anak usia 12 tahun ke bawah dibolehkan masuk ke tempat wisata pada daerah
PPKM Level 2 dan Level 1. Meski begitu tetap harus dengan pendampingan orang tua dan menggunakan aplikasi
PeduliLindungi.
Baca juga:
Kapan PPKM Berakhir? Ini Jawaban Luhut
"Anak-anak di bawah 12 tahun dibolehkan masuk tempat wisata di (daerah PPKM) Level 2 dengan peduli lindungi dengan didampingi orang tua," kata Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, dikutip di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (18/10/2021).
Selain itu, tempat bermain anak-anak di mal dan tempat perbelanjaan juga dibolehkan buka. Pembukaan ini hanya berlaku pada daerah dengan PPKM Level 2 dan Level 1.
"Syaratnya wajib mencatat nomor dan alamat serta waktu bermain anak untuk tracing. Kabupaten/kota PPKM Level 2 dan Level 1 bioskop dibuka 70 persen. Anak-anak boleh masuk," ujar Luhut.
Penulis: Zulkifli Fahmi
Editor: Zulkifli Fahmi