Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Jakarta – Belakangan kampanye dengan tagar percuma lapor polisi atau #percumalaporpolisi ramai di jagat maya. Tagar itu muncul buntut dari kekecewaan publik terhadap kinerja polri. Salah satunya, pada kasus ayah cabuli tiga anak di bawah umur yang dihentikan pada 2019.

Kasus itu pun sudah kembali dibuka pada 15 Oktober 2021. Oleh Polda Sulawesi Selatan, kasus itu dilanjutkan pada Polres Luwu Timur. Menanggapi itu, Mabes Polri menyebut tagar itu sebagai kritik yang membangun.

“Kalau dikatakan seperti itu bagi kami adalah kritik menjadi maju. Tentu jawabannya (dengan) menunjukkan meningkatkan pelayanan, pengayoman, penegakan hukum transparan dan akuntabel,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, dikutip dari Liputan6.com, Senin (18/10/2021).

Baca juga: Polisi Setop Kasus Dugaan Pencabulan pada Tiga Anak di Luwu Timur, Ada Apa?

Belakangan juga muncul tagar percuma lapor polisi dibalas dengan tagang polisi sesuai prosedur (#polisisesuaiprosedur). Tagar itu dianggap, polisi sedang perang tagar atau hashtag. Namun Ramadhan menyangkal telah perang hastag.

“Tugas pokok Polri melindungi, mengayomi, menegakkan hukum. Tidak ada kita perang hashtag, kita tidak melayani perang. Kita bukan perang hashtag, kita jawab dengan tupoksi kita,” ujar Ramadhan menandaskan.

Baca juga: Kasus Ayah Perkosa 3 Anak di Lutim Dibuka Lagi

Diketahui, tagar #percumalaporpolisi muncul setelah Polda Sulawesi Selatan dan Polres Luwu Timur menghentikan penyelidikan kasus dugaan seorang ayah mencabuli tiga anak kandungnya di Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.Penghentian proses kasus dinilai tidak berpihak kepada masyarakat, yakni ibu kandung korban selaku pelapor kasus tersebut.Polisi menghentikan kasus setelah melakukan gelar perkara. Polisi mengaku tidak menemukan bukti-bukti pencabulan, salah satunya tidak terdapat kelainan pada organ kelamin dan dubur serta perlukaan pada tubuh lain korban berdasarkan hasil Visum et Repertum (VER).Namun, terdapat peradangan pada vagina dan dubur berdasarkan pemeriksaan medis di Rumah Sakit Vale Sorowako. Dokter Imelda yang menangani korban menyarankan untuk pemeriksaan lanjutan ke dokter kandungan. Belakangan, ibu korban membatalkan pemeriksaan tersebut dengan alasan takut anak trauma.Polri mengaku bakal membuka kembali penyelidikan apabila terdapat bukti baru. Bukti itu dari siapa saja, baik penyidik langsung maupun ibu korban dan masyarakat. Penulis: Zulkifli FahmiEditor: Zulkifli FahmiSumber: Liputan6.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler