Tak Ada Lagi Jaga Jarak di Masjidil Haram
Murianews
Minggu, 17 Oktober 2021 10:52:35
MURIANEWS, Jakarta – Salat di Masjidil Haram atau Masjid Al Haram Makkah,
Arab Saudi kini tidak lagi ber
jaga jarak. Sejumlah kebijakan baru mengenai tata cara beribadah juga diterapkan di Masjid Nabawi di Madinah.
Itu terungkap dalam cuitan media lokal di Arab Saudi, Haramain Sharifain. Dalam cuitannya, mereka menuliskan tak ada lagi pembatasan kapasitas dan social distancing.
“Pembatasan kapasitas dihapus, Social Distancing dihapus. Jalan menuju normalitas,” cuit Haramain, dikutip MURIANEWS, Minggu (17/10/2021).
Baca juga:
Program Jaga Jarak Pasar Tradisional di Jateng Dipuji PresidenSelain itu, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi juga telah mengumumkan kapasitas penuh untuk Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Meski begitu, jemaah di dua masjid itu hanya dibolehkan bagi mereka yang berusia 12 tahun ke atas dan telah divanksin dengan dosis lengkap.
“Wajib menggunakan Masker di dalam Masjid Al Haram dan Masjid Al Nabawi setiap saat. Wajib untuk mendapatkan izin untuk Salat, Umrah, Sholat di Rawdah dan Ziyarah dari Aplikasi Tawakalana atau Eatmarna,” kata Kemendagri Arab Saudi dikutip dari
Haramain Sharifain.
Baca juga:
Alhamdulillah, Pemerintah Arab Saudi Membuka Ibadah Umrah IndonesiaPemerintah Arab Saudi mulai melonggarkan protokol kesehatan Covid-19 berupa berjaga jarak mulai Minggu (17/10/2021). Kebijakan ini diklaim telah dipertimbangkan setelah kasus Covid-19 di Arab Saudi menurun secara signifikan.
[caption id="attachment_246503" align="alignleft" width="1280"]

Salat tanpa jaga jarak di Masjidil Haram. (Twitter/@hsharifain)[/caption]
Baca juga:
Salat Berjemaah dan Ziarah di Masjid Menara Kudus Tetap Jalan, Saf Diberi JarakPemerintah Arab Saudi telah memberlakukan kapasitas penuh di kedua tempat ibadah tersebut. Tetapi, aturan itu ditujukan untuk para jemaah yang sudah menerima dua dosis vaksin covid-19.Sejumlah tindakan pencegahan penyebaran covid-19 juga tetap dilakukan di tempat umum, seperti pemeriksaan suhu tubuh, dan pemeriksaan status kesehatan melalui aplikasi Tawakkalna. Tempat-tempat publik juga masih mewajibkan untuk menyediakan hand sanitizer.“Aturan jaga jarak dan pemakaian masker akan tetap diterapkan di fasilitas yang tidak dilakukan pemeriksaan status kesehatan melalui aplikasi 'Tawakkalna',” lanjutnya. Reporter: Zulkifli FahmiEditor: Zulkifli FahmiSumber:
Haramain Sharifain
[caption id="attachment_246502" align="alignleft" width="1280"]

Ilustrasi salat tak berjarak. (Twitter/@hsharifain)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Salat di Masjidil Haram atau Masjid Al Haram Makkah,
Arab Saudi kini tidak lagi ber
jaga jarak. Sejumlah kebijakan baru mengenai tata cara beribadah juga diterapkan di Masjid Nabawi di Madinah.
Itu terungkap dalam cuitan media lokal di Arab Saudi, Haramain Sharifain. Dalam cuitannya, mereka menuliskan tak ada lagi pembatasan kapasitas dan social distancing.
“Pembatasan kapasitas dihapus, Social Distancing dihapus. Jalan menuju normalitas,” cuit Haramain, dikutip MURIANEWS, Minggu (17/10/2021).
Baca juga:
Program Jaga Jarak Pasar Tradisional di Jateng Dipuji Presiden
Selain itu, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi juga telah mengumumkan kapasitas penuh untuk Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Meski begitu, jemaah di dua masjid itu hanya dibolehkan bagi mereka yang berusia 12 tahun ke atas dan telah divanksin dengan dosis lengkap.
“Wajib menggunakan Masker di dalam Masjid Al Haram dan Masjid Al Nabawi setiap saat. Wajib untuk mendapatkan izin untuk Salat, Umrah, Sholat di Rawdah dan Ziyarah dari Aplikasi Tawakalana atau Eatmarna,” kata Kemendagri Arab Saudi dikutip dari
Haramain Sharifain.
Baca juga:
Alhamdulillah, Pemerintah Arab Saudi Membuka Ibadah Umrah Indonesia
Pemerintah Arab Saudi mulai melonggarkan protokol kesehatan Covid-19 berupa berjaga jarak mulai Minggu (17/10/2021). Kebijakan ini diklaim telah dipertimbangkan setelah kasus Covid-19 di Arab Saudi menurun secara signifikan.
[caption id="attachment_246503" align="alignleft" width="1280"]

Salat tanpa jaga jarak di Masjidil Haram. (Twitter/@hsharifain)[/caption]
Baca juga:
Salat Berjemaah dan Ziarah di Masjid Menara Kudus Tetap Jalan, Saf Diberi Jarak
Pemerintah Arab Saudi telah memberlakukan kapasitas penuh di kedua tempat ibadah tersebut. Tetapi, aturan itu ditujukan untuk para jemaah yang sudah menerima dua dosis vaksin covid-19.
Sejumlah tindakan pencegahan penyebaran covid-19 juga tetap dilakukan di tempat umum, seperti pemeriksaan suhu tubuh, dan pemeriksaan status kesehatan melalui aplikasi Tawakkalna. Tempat-tempat publik juga masih mewajibkan untuk menyediakan hand sanitizer.
“Aturan jaga jarak dan pemakaian masker akan tetap diterapkan di fasilitas yang tidak dilakukan pemeriksaan status kesehatan melalui aplikasi 'Tawakkalna',” lanjutnya.
Reporter: Zulkifli Fahmi
Editor: Zulkifli Fahmi
Sumber:
Haramain Sharifain