Pemerintah Minta Pinjol Ilegal Ditindak Tegas
Murianews
Jumat, 15 Oktober 2021 19:54:22
MURIANEWS, Jakarta – Dalam rapat terbatas, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya untuk menindak tegas praktik pinjaman online (pinjol) ilegal. Itu diungkapkan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (
OJK) Wimboh Santoso dan Menteri Komunikasi dan Informatika (
Menkominfo) Johnny G Plate dalam konfrensi pers usai rapat terbatas.
Saat membuka acara OJK Virtual Innovation Day 2021, Senin (11/10/2021), Jokowi sempat menyinggung keberadaan pinjol tersebut. Meski keberadaannya cukup membantu masyarakat dalam memperoleh dukungan biaya.
Baca juga:
Sepanjang 2020-2021, Polisi Tangani 370 Kasus Pinjol“Mengingat banyak sekali penyalahgunaan atau tindak pidana di dalam ruang pinjaman online, maka bapak presiden memberikan arahan yang sangat tegas tadi,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (15/10/2021).
Terkait banyaknya praktik pinjol ilegal, Kominfo akan memberikan langkah-langkah tegas. Yakni, akan mencabut atau men-take down secara tegas dan cepat. Ruang digital dari pinjol ilegal juga akan dibersihkan.
Baca juga:
Ini Daftar Pinjol Resmi di OJK“Kami akan mengambil langkah-langkah tegas dan tanpa kompromi utk membersihkan ruang digital dari praktik-praktik pinjaman online ilegal atau pinjaman online tidak terdaftar yang dampaknya begitu serius seperti tadi disampaikan oleh bapak Ketua OJK. Kominfo akan membersihkan ruang digitalnya, melakukan proses take down secara tegas dan cepat,” ucap dia.
Sementara Kepolisian kata Johnny melakukan langkah tegas seperti penahanan, penindakan dan proses hukum kepada pelaku pinjaman online yang tidak terdaftar atau ilegal.
Pasalnya kata Johnny, masyarakat kecil yang sangat terdampak akibat adanya pinjaman online ilegal.
Baca jug:
Gegara Pinjol Ilegal, Jokowi Gelar Ratas Bahas Pengelolaannya
“Kapolri, kepolisian republik Indonesia akan mengambil langkah-langkah tegas di lapangan. Penahanan, penindakan dan proses hukum yang tegas terhadap semua tindak pidana pinjaman, karena yang berdampak adalah masyarakat kecil khususnya masyarakat dari sektor ultramikro dan UMKM. Kami tidak akan membuka ruang dan kompromi untuk itu," tutur Johnny.Di kesempatan yang sama Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan Kapolri, Menkominfo, Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Koperasi UMKM telah mempunyai kesepatakan bersama untuk memberantas pinjaman online ilegal.“Kita akan kita lakukan bersama Kapolri, Kemenkominfo, Gubernur Bank Indonesia, dan Menteri UMKM telah mempunyai perjanjian bersama, surat keputusan bersama, kesepakatan bersama untun memberantas semua pinjaman-pinjaman online yang ilegal,” kata Wimboh.“Dan ini bekerja sama di antaranya harus ditutup platformnya dan diproses secara hukum baik bentuknya apapun. Mau koperasi, mau payment, mau peer to peer semua sama,” sambungnya.Seperti diketahui, baru-baru ini polisi menggerebek kantor pinjol ilegal dan jasa debt collector pinjol di sejumlah tempat di Jakarta, Tangerang, dan Yogyakarta. Ada lebih dari seratus orang diamankan dalam penggerebekan itu.Sebelumnya, Saat membuka acara OJK Virtual Innovation Day 2021, Senin (11/10/2021), Jokowi sempat menyinggung keberadaan pinjol tersebut. Meski keberadaannya cukup membantu masyarakat dalam memperoleh dukungan biaya.Di sisi lain, keberadaan pinjol ternyata memunculkan masalah penipuan. Perusahaan pinjol juga menerapkan bunga tinggi yang mencekik masyarakat.“Tetapi pada saat yang sama, saya juga memperoleh informasi banyak penipuan dan tindak pidana keuangan telah terjadi. Saya mendengar masyarakat bawah yang tertipu dan terjerat bunga tinggi oleh pinjaman online yang ditekan dengan berbagai cara untuk mengembalikan pinjamannya,” ucap Jokowi dalam acara itu dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (14/10/2021). Reporter: Zulkifli FahmiEditor: Zulkifli Fahmi
[caption id="attachment_246179" align="alignleft" width="1280"]

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso dan Menkominfo Johnny G Plate saat konfrensi pers usai ratas bersama Jokowi dalam membahas pinjol. (YouTube/Sekretariat Presiden)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Dalam rapat terbatas, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya untuk menindak tegas praktik pinjaman online (pinjol) ilegal. Itu diungkapkan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (
OJK) Wimboh Santoso dan Menteri Komunikasi dan Informatika (
Menkominfo) Johnny G Plate dalam konfrensi pers usai rapat terbatas.
Saat membuka acara OJK Virtual Innovation Day 2021, Senin (11/10/2021), Jokowi sempat menyinggung keberadaan pinjol tersebut. Meski keberadaannya cukup membantu masyarakat dalam memperoleh dukungan biaya.
Baca juga:
Sepanjang 2020-2021, Polisi Tangani 370 Kasus Pinjol
“Mengingat banyak sekali penyalahgunaan atau tindak pidana di dalam ruang pinjaman online, maka bapak presiden memberikan arahan yang sangat tegas tadi,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (15/10/2021).
Terkait banyaknya praktik pinjol ilegal, Kominfo akan memberikan langkah-langkah tegas. Yakni, akan mencabut atau men-take down secara tegas dan cepat. Ruang digital dari pinjol ilegal juga akan dibersihkan.
Baca juga:
Ini Daftar Pinjol Resmi di OJK
“Kami akan mengambil langkah-langkah tegas dan tanpa kompromi utk membersihkan ruang digital dari praktik-praktik pinjaman online ilegal atau pinjaman online tidak terdaftar yang dampaknya begitu serius seperti tadi disampaikan oleh bapak Ketua OJK. Kominfo akan membersihkan ruang digitalnya, melakukan proses take down secara tegas dan cepat,” ucap dia.
Sementara Kepolisian kata Johnny melakukan langkah tegas seperti penahanan, penindakan dan proses hukum kepada pelaku pinjaman online yang tidak terdaftar atau ilegal.
Pasalnya kata Johnny, masyarakat kecil yang sangat terdampak akibat adanya pinjaman online ilegal.
Baca jug:
Gegara Pinjol Ilegal, Jokowi Gelar Ratas Bahas Pengelolaannya
“Kapolri, kepolisian republik Indonesia akan mengambil langkah-langkah tegas di lapangan. Penahanan, penindakan dan proses hukum yang tegas terhadap semua tindak pidana pinjaman, karena yang berdampak adalah masyarakat kecil khususnya masyarakat dari sektor ultramikro dan UMKM. Kami tidak akan membuka ruang dan kompromi untuk itu," tutur Johnny.
Di kesempatan yang sama Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan Kapolri, Menkominfo, Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Koperasi UMKM telah mempunyai kesepatakan bersama untuk memberantas pinjaman online ilegal.
“Kita akan kita lakukan bersama Kapolri, Kemenkominfo, Gubernur Bank Indonesia, dan Menteri UMKM telah mempunyai perjanjian bersama, surat keputusan bersama, kesepakatan bersama untun memberantas semua pinjaman-pinjaman online yang ilegal,” kata Wimboh.
“Dan ini bekerja sama di antaranya harus ditutup platformnya dan diproses secara hukum baik bentuknya apapun. Mau koperasi, mau payment, mau peer to peer semua sama,” sambungnya.
Seperti diketahui, baru-baru ini polisi menggerebek kantor pinjol ilegal dan jasa debt collector pinjol di sejumlah tempat di Jakarta, Tangerang, dan Yogyakarta. Ada lebih dari seratus orang diamankan dalam penggerebekan itu.
Sebelumnya, Saat membuka acara OJK Virtual Innovation Day 2021, Senin (11/10/2021), Jokowi sempat menyinggung keberadaan pinjol tersebut. Meski keberadaannya cukup membantu masyarakat dalam memperoleh dukungan biaya.
Di sisi lain, keberadaan pinjol ternyata memunculkan masalah penipuan. Perusahaan pinjol juga menerapkan bunga tinggi yang mencekik masyarakat.
“Tetapi pada saat yang sama, saya juga memperoleh informasi banyak penipuan dan tindak pidana keuangan telah terjadi. Saya mendengar masyarakat bawah yang tertipu dan terjerat bunga tinggi oleh pinjaman online yang ditekan dengan berbagai cara untuk mengembalikan pinjamannya,” ucap Jokowi dalam acara itu dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (14/10/2021).
Reporter: Zulkifli Fahmi
Editor: Zulkifli Fahmi