Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Jakarta – Kepolisian benar-benar serius menangani maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal di Indonesia. Sejak Kamis (14/10/2021), sebanyak 7 markas pinjol ilegal di Jakarta telah diobrak-abrik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Tak hanya menggerebek, operasi itu juga dilakukan pengamanan puluhan karyawan dan sejumlah barang bukti lainnya. Adapun tujuh tempat yang digerebek itu berlokasi di Jakarta Barat (dua lokasi), Jakarta Utara.

Baca juga: OJK Siap Terlibat Bahas Fatwa Pinjol Bareng MUI

“Iya benar, Bareskrim Polri melakukan penggerebekan dan penangkapan sindikasi Pinjol di 7 wilayah di Jakarta,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Brigjen Helmy Santika dikutip dari CNN Indonesia, Jumat (14/10/2021).

Baca juga: Ini Ancaman Pidana bagi Pelaku Pinjol Ilegal

Saat ini, penyidik masih mendalami sindikasi pinjol ilegal yang beroperasi di tujuh tempat di Jakarta itu. Dalam penggerebekan yang dilakukan Bareskrim Polri, ada tujuh tersangka yang diringkus penyidik. Tujuh tersangka yang diringkus bertugas di bagian penagihan dan operator SMS Blasting.
Baca juga: Sepanjang 2020-2021, Polisi Tangani 370 Kasus Pinjol“Saat ini orang-orangnya dalam pengembangan dan pendalaman untuk ke jaringan lain atau sindikasi lain,” jelasnya.Dari tujuh lokasi itu, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti seperti modem, CPU, layar monitor, ratusan sim card, laptop dan peralatan elektronik lainnya. Alat-alat itu merupakan penunjang operasional perusahaan pinjol ilegal. Penulis: Zulkifli FahmiEditor: Zulkifli FahmiSumber: CNN Indonesia

Baca Juga

Komentar