WNI Pulang dari Luar Negeri Wajib Karantina 5 Hari

Murianews
Selasa, 12 Oktober 2021 15:41:07


[caption id="attachment_221408" align="alignleft" width="880"]
Ilustrasi Pekerja Migran (Freepik)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Kebijakan karantina lima hari bagi warga negara asing (WNA) yang datang ke Indonesia juga berlaku bagi Warga Negara Indonesia (WNI). Di mana mereka yang bekerja atau melakukan perjakanan di luar negeri dan pulang ke Indonesia diwajibkan untuk melakukan karantina mandiri selama lima hari.
Baca juga: 18 Negara Bisa Masuk Indonesia, Singapura Belum Boleh
Itu diungkapkan Koordinator Penanganan Covid-19 Jawa Bali, Luhut Binsar Pandjaitan dalam konfrensi pers secara virtual Senin (11/10/2021). Luhut juga mengungkapkan alasan lamanya karantina tersebut.
Baca juga: Penerbangan Internasional Dibuka, Ini Syarat WNA Masuk ke Indonesia
“Untuk orang Indonesia (dari luar negeri) yang datang, berlakunya lima hari. Kenapa lima hari? Karena kami hitung masa inkubasi itu 4,8 hari, jadi maksimum itu sudah turun di bawah 4 persen probability penularannya. Jadi, saya kira risikonya makin rendah karena tingkat imunitas kita bertambah sejalan dengan jumlah yang divaksin dan lansia yang divaksin bertambah,” jelasnya dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (12/10/2021).
Reporter: Zulkifli Fahmi
Editor: Zulkifli Fahmi

MURIANEWS, Jakarta – Kebijakan karantina lima hari bagi warga negara asing (WNA) yang datang ke Indonesia juga berlaku bagi Warga Negara Indonesia (WNI). Di mana mereka yang bekerja atau melakukan perjakanan di luar negeri dan pulang ke Indonesia diwajibkan untuk melakukan karantina mandiri selama lima hari.
Baca juga: 18 Negara Bisa Masuk Indonesia, Singapura Belum Boleh
Itu diungkapkan Koordinator Penanganan Covid-19 Jawa Bali, Luhut Binsar Pandjaitan dalam konfrensi pers secara virtual Senin (11/10/2021). Luhut juga mengungkapkan alasan lamanya karantina tersebut.
Baca juga: Penerbangan Internasional Dibuka, Ini Syarat WNA Masuk ke Indonesia
“Untuk orang Indonesia (dari luar negeri) yang datang, berlakunya lima hari. Kenapa lima hari? Karena kami hitung masa inkubasi itu 4,8 hari, jadi maksimum itu sudah turun di bawah 4 persen probability penularannya. Jadi, saya kira risikonya makin rendah karena tingkat imunitas kita bertambah sejalan dengan jumlah yang divaksin dan lansia yang divaksin bertambah,” jelasnya dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (12/10/2021).
Reporter: Zulkifli Fahmi
Editor: Zulkifli Fahmi