Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta mengaku sudah memeriksa seluruh laporan pertanggungjawaban reses pertama anggota DPRD. Laporan miliki Viani Limardi, anggota DPRD DKI Jakarta yang dipecat dari PSI itu juga turut diperiksa.
Menurut Sekwan, tak ada dana reses yang digelembungkan, termasuk milik Viani Limardi. “Dana reses yang telah dijalankan oleh seluruh anggota dewan, termasuk Ibu Viani, untuk reses pertama di bulan Maret itu sudah dipertanggungjawabkan dan sudah selesai laporan keuangannya, dan di situ kami cek tidak ada penggelembungan dana reses,” kata Plt Sekwan DPRD DKI, Agustinus, dikutip dari
, Rabu (6/10/2021).
Agustinus lantas mencontohkan cara dugaan penggelembungan dana dilakukan. Salah satunya terdapat kelebihan data antara jumlah peserta riil saat kegiadan denga napa yang dilaporkan ke DPRD.
“Karena kalau penggelembungan kan yang tadinya diundang 200 orang jadi 500 orang. Ini di dokumen tadi tidak ada,” lanjutnya.
Agustinus mengatakan pihaknya belum bisa menyelidiki dugaan adanya penggelembungan dana reses Viani Limardi. Sebab, pihaknya belum menerima dokumen apa pun dari PSI.
“Terkait informasi tersebut, yang disampaikan PSI, sampai saat ini kami belum terima laporan tersebut kepada DPRD, baik secara lisan ataupun surat. Jadi kami belum bisa menindaklanjuti lebih dalam terkait penggelembungan dana reses,” ujarnya.Sebelumnya diketahui, anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi dipecat dari PSI karena diduga melakukan penggelembungan dana reses. Viani Limardi juga dipecat karena perilakunya membentak-bentak petugas ganjil-genap. Penulis: Zulkifli FahmiEditor: Zulkifli FahmiSumber:
[caption id="attachment_233380" align="alignleft" width="1280"]

Viani Limardi. (Instagram/@ms.tionghoa)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta mengaku sudah memeriksa seluruh laporan pertanggungjawaban reses pertama anggota DPRD. Laporan miliki Viani Limardi, anggota DPRD DKI Jakarta yang dipecat dari PSI itu juga turut diperiksa.
Menurut Sekwan, tak ada dana reses yang digelembungkan, termasuk milik Viani Limardi. “Dana reses yang telah dijalankan oleh seluruh anggota dewan, termasuk Ibu Viani, untuk reses pertama di bulan Maret itu sudah dipertanggungjawabkan dan sudah selesai laporan keuangannya, dan di situ kami cek tidak ada penggelembungan dana reses,” kata Plt Sekwan DPRD DKI, Agustinus, dikutip dari
Detikcom, Rabu (6/10/2021).
Agustinus lantas mencontohkan cara dugaan penggelembungan dana dilakukan. Salah satunya terdapat kelebihan data antara jumlah peserta riil saat kegiadan denga napa yang dilaporkan ke DPRD.
“Karena kalau penggelembungan kan yang tadinya diundang 200 orang jadi 500 orang. Ini di dokumen tadi tidak ada,” lanjutnya.
Agustinus mengatakan pihaknya belum bisa menyelidiki dugaan adanya penggelembungan dana reses Viani Limardi. Sebab, pihaknya belum menerima dokumen apa pun dari PSI.
“Terkait informasi tersebut, yang disampaikan PSI, sampai saat ini kami belum terima laporan tersebut kepada DPRD, baik secara lisan ataupun surat. Jadi kami belum bisa menindaklanjuti lebih dalam terkait penggelembungan dana reses,” ujarnya.
Sebelumnya diketahui, anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi dipecat dari PSI karena diduga melakukan penggelembungan dana reses. Viani Limardi juga dipecat karena perilakunya membentak-bentak petugas ganjil-genap.
Penulis: Zulkifli Fahmi
Editor: Zulkifli Fahmi
Sumber:
Detikcom