Rabu, 19 November 2025


MURIANEWS, Bogor – Sebanyak lima orang yang mengaku menjadi jurnalis media alias wartawan bodrek (abal-abal) ditetapkan tersangka oleh Polres Bogor. Dua dari lima wartawan abal-abal itu telah ditangkap. Tiga lainnya, masih dalam pengejaran.

Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, lima wartawan bodrek itu yakni JES, JN, FS, FBS, dan HS. Adapun dua orang yang telah diamankan yakni JES dan JN.

Disebutkan, mereka telah beraksi sebanyak 37 kali di enam daerah yang berbeda. Dari hasil pemerasan yang dilakukan, mereka mengantongi Rp 500 juta.

“Pelaku sudah melakukan aksi tersebut di beberapa TKP enam daerah yaitu Bogor Kota, Depok, Bekasi, Karawang, Jakarta Timur, dan Kabupaten Bogor. Sedangkan untuk wilayah Kabupaten Bogor ada delapan kecamatan yaitu Cileungsi, Gunungputri, Cibinong, Citereup, Sukaraja, Cisarua, Megamendung, dan Ciawi,” beber Harun dikutip dari CNN Indonesia, Senin (4/10/2021).

Baca juga: Tingkatkan Profesionalitas Wartawan, PWI Jateng Kembali Gelar UKW

Modus yang dilakukan tersangka adalah mengawasi beberapa korbannya untuk mencari-cari kesalahannya. Setelah itu, tersangka datang ke korban melakukan pemerasan.

“Kalau tidak memberikan uang pelaku mengancam akan disebarkan di medianya. Untuk para sasaran korbannya ialah ASN, kemudian ada beberapa profesi, dan BUMN, itu yang menjadi sasaran dari tersangka,” ujarnya.

Para tersangka ini mendatangi langsung korbannya. Awalnya, dia menanyakan soal anggaran dari suatu pekerjaan dan kemudian menakut-takuti dengan maksud memeras.

“Kemudian ada juga dengan didatangi, menanyakan terkait dengan dana dan ditakut takuti kemudian diperas,” ungkapnya.

Harun mengimbau agar ASN, kepala dinas, camat hingga lurah dan kades berani melapor jika ada wartawan gadungan yang berusaha memersa. Dia menegaskan akan memproses wartawan bodrek yang meresahkan itu.“Bagi ASN, lurah, camat, kadis bila diancam oleh oknum wartawan segera melaporkan kejadian tersebut kepada polsek yang terdekat, kami akan proses,” tuturnya.Bupati Bogor Ade Yasin mengapresiasi penangkapan wartawan bodrek atau abal-abal di wilayah Bogor itu. Dia menilai keberadaan wartawan bodrek sudah sangat meresahkan.“Kami apresiasi Kepolisian, karena berhasil membongkar kasus pemerasan ini oleh orang-orang mengaku wartawan,” ungkapnya saat hadir dalam konferensi pers perkara wartawan "bodrek" di Mapolsek Cileungsi, Bogor.beberapa waktu lalu, Ade Yasin sempat dibuat rishi oleh para wartawan bodrek ini. Mereka dinilai telah mengganggu kinerja kepala desa di beberapa wilayah.“Sekarang kita ada program satu miliar satu desa (samisade). Nah yang begitu-begitu (wartawan bodong) pasti banyak yang mengganggu kades. Suka mencari-cari masalah ujung-ujungnya memeras dan mengancam,” katanya di Klapanunggal, Bogor, pada 16 Juni 2021.Menurutnya, para kades hingga pejabat di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus meningkatkan literasi mengenai media dan tidak perlu takut terhadap orang yang mengaku-aku sebagai wartawan. Penulis: Zulkifli FahmiEditor: Zulkifli FahmiSumber: CNN Indonesia

Baca Juga

Komentar

Terpopuler