menggelar aksi penolakan terhadap Roma Agreement di depan Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat (AS) di Jakarta Pusat. Mereka berkumpul sekitar pukul 11.00.
Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat pun segera membubarkan massa tersebut tak lama setelah para mahasiswa Papua itu berkumpul. Pembubaran itu karena Jakarta menerapkan PPKM Level 3. Tak hanya dibubarkan, 17 mahasiswa peserta unjuk rasa juga diamankan.
“Ada 17 orang massa pengunjuk rasa yang diamankan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi dikutip dari
, Kamis (30/9/2021).
Pihaknya sendiri sebelumnya sudah memberikan imbauan pada massa untuk membubarkan diri. Namun, pada imbuan ketiga masih diacuhkan, polisi terpaksa melakukan tindakan pembubaran secara persuasif.
“Namun massa aksi melakukan perlawanan, sehingga terjadi argumen dan saling dorong mendorong dan beberapa massa aksi di amankan ke dalam mobil tahanan Polres Jakpus,” ujarnya.
Berdasarkan pantauan, massa tiba di depan Kedubes AS sekitar pukul 11.00 WIB dengan menggunakan angkot.
langsung membuat barikade dan membubarkan aksi serta meminta massa untuk naik ke mobil yang telah disiapkan. Sempat terjadi aksi saling dorong antara massa dan aparat.
Situasi di lokasi mulai kondusif sekitar pukul 12.30 WIB. Kendati demikian, aparat kepolisian masih tetap berjaga di lokasi.Sebagai informasi, Roma Agreement yang menjadi pokok penolakan massa adalah perjanjian antara Indonesia, Belanda, dan Amerika Serikat pada 30 September 1962.Perjanjian tersebut menimbulkan klaim Indonesia atas tanah Papua setelah dilakukan penyerahan kekuasaan wilayah Papua Barat dari tangan Belanda ke Indonesia. Dalam aksinya itu, massa menuntut penolakan terhadap perjanjian yang tidak melibatkan warga Papua sama sekali. Penulis: Zulkifli FahmiEditor: Zulkifli FahmiSumber:
[caption id="attachment_243086" align="alignleft" width="1280"]

Mobil dalmas tetap jalan meski sejumlah orang yang berada di dalam mobil tersebut menolak dan ingin tetap menyampaikan aspirasi. Belasan aktivis Papua itu kabarnya dibawa ke Polres Jakarta Pusat. (CNN Indonesia/Adi Maulana Ibrahim)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Belasan
mahasiswa Papua menggelar aksi penolakan terhadap Roma Agreement di depan Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat (AS) di Jakarta Pusat. Mereka berkumpul sekitar pukul 11.00.
Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat pun segera membubarkan massa tersebut tak lama setelah para mahasiswa Papua itu berkumpul. Pembubaran itu karena Jakarta menerapkan PPKM Level 3. Tak hanya dibubarkan, 17 mahasiswa peserta unjuk rasa juga diamankan.
“Ada 17 orang massa pengunjuk rasa yang diamankan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi dikutip dari
CNN Indonesia, Kamis (30/9/2021).
Pihaknya sendiri sebelumnya sudah memberikan imbauan pada massa untuk membubarkan diri. Namun, pada imbuan ketiga masih diacuhkan, polisi terpaksa melakukan tindakan pembubaran secara persuasif.
“Namun massa aksi melakukan perlawanan, sehingga terjadi argumen dan saling dorong mendorong dan beberapa massa aksi di amankan ke dalam mobil tahanan Polres Jakpus,” ujarnya.
Berdasarkan pantauan, massa tiba di depan Kedubes AS sekitar pukul 11.00 WIB dengan menggunakan angkot.
Polisi langsung membuat barikade dan membubarkan aksi serta meminta massa untuk naik ke mobil yang telah disiapkan. Sempat terjadi aksi saling dorong antara massa dan aparat.
Situasi di lokasi mulai kondusif sekitar pukul 12.30 WIB. Kendati demikian, aparat kepolisian masih tetap berjaga di lokasi.
Sebagai informasi, Roma Agreement yang menjadi pokok penolakan massa adalah perjanjian antara Indonesia, Belanda, dan Amerika Serikat pada 30 September 1962.
Perjanjian tersebut menimbulkan klaim Indonesia atas tanah Papua setelah dilakukan penyerahan kekuasaan wilayah Papua Barat dari tangan Belanda ke Indonesia. Dalam aksinya itu, massa menuntut penolakan terhadap perjanjian yang tidak melibatkan warga Papua sama sekali.
Penulis: Zulkifli Fahmi
Editor: Zulkifli Fahmi
Sumber:
CNN Indonesia