Viani Tuntut Rp 1 Triliun karena Dipecat, Ini Jawaban PSI
Murianews
Kamis, 30 September 2021 15:04:26
MURIANEWS, Jakarta – Viani Limardi melakukan perlawanan saat dirinya dipecat dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Dia menggugat PSI sebesar Rp 1 triliun atas tudingan menggelembungkan dana reses yang menjadi alasan pemecatannya.
Ketua DPP PSI, Isyana Bagoes Oka menegaskan pemberian sanksi pada Viani sudah melalui proses panjang dan dilakukan sesuai dengan prosedur partai. Ia menyebut, proses tersebut juga melibatkan tim pencari fakta yang bekerja siang-malam menggali informasi dari puluhan saksi.
“Keputusan pemberhentian tersebut didasarkan kepada objektivitas, bukan subjektivitas like or dislike secara personal. Ini bagian dari hasil evaluasi PSI kepada seluruh anggota DPRD-nya sesuai dengan mekanisme internal partai,” kata Isyana dalam ketersediaan tertulis, dikutip dari
CNN Indonesia, Kamis (30/9/2021).
Isyana mengatakan pemberhentian dilakukan karena terpaksa, diambil demi menjaga profesionalisme partai. Ia menuturkan, sebagai partai politik yang merupakan salah satu pilar demokrasi, PSI harus menjaga kader agar setia hadir dan bekerja untuk rakyat, serta menjaga anggota legislatifnya agar selalu menjadi wakil rakyat yang jujur, rendah hati, dan melayani.
Baca juga:
Dipecat PSI, Viani Limardi: Tunggu Tanggal Mainnya!“Jika benar Sis Viani akan menggugat PSI sebesar 1 triliun rupiah seperti yang diberitakan banyak media, maka sikap itu adalah hak Sis Viani sebagai warga negara. Bagi PSI, mekanisme dan prosedur internal partai telah dilaksanakan dengan tertib dan objektif, termasuk meminta keterangan Sis Viani,” kata Isyana.
Sebelumnya, Viani Limardi akan menuntut partainya karena dituding menggelembungkan dana reses dan membuatnya dipecat dari keanggotaan partai.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta itu mengaku selama ini tidak pernah diberi kesempatan untuk mengklarifikasi atas tudingan tersebut. Termasuk juga saat dia diminta meminta maaf usai ribut dengan petugas ganjil genap pada Agustus lalu. Ia bilang kini tak akan tinggal diam dan akan menuntut partainya sebesar Rp1 triliun atas tudingan menggelembungkan dana reses.“Kali ini saya tidak akan tinggal diam dan saya akan melawan dan menggugat PSI sebesar satu triliun,” kata Viani dalam keterangannya, Selasa (28/9).Dugaan penggelembungan dana reses oleh Viani itu disebut dalam surat pergantian antar waktu (PAW) usai dirinya dipecat dari PSI. Dalam surat itu, ia disebut telah menggelembungkan dana reses secara rutin khususnya pada Maret 2021.Dalam pernyataannya secara daring, Viani membantah penggelembungan dana reses senilai Rp 302 juta untuk 16 titik dalam agenda dengan konstituen atau masyarakat. Bahkan, katanya, ia telah mengembalikan sisa uang tersebut senilai Rp 70 juta ke DPRD. Penulis: Zulkifli FahmiEditor: Zulkifli FahmiSumber:
CNN Indonesia
[caption id="attachment_243033" align="alignleft" width="1280"]

Eks Politikus PSI, Viani Limardi. (Tangkapan layar web dprd-dkijakartaprov.go.id)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Viani Limardi melakukan perlawanan saat dirinya dipecat dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Dia menggugat PSI sebesar Rp 1 triliun atas tudingan menggelembungkan dana reses yang menjadi alasan pemecatannya.
Ketua DPP PSI, Isyana Bagoes Oka menegaskan pemberian sanksi pada Viani sudah melalui proses panjang dan dilakukan sesuai dengan prosedur partai. Ia menyebut, proses tersebut juga melibatkan tim pencari fakta yang bekerja siang-malam menggali informasi dari puluhan saksi.
“Keputusan pemberhentian tersebut didasarkan kepada objektivitas, bukan subjektivitas like or dislike secara personal. Ini bagian dari hasil evaluasi PSI kepada seluruh anggota DPRD-nya sesuai dengan mekanisme internal partai,” kata Isyana dalam ketersediaan tertulis, dikutip dari
CNN Indonesia, Kamis (30/9/2021).
Isyana mengatakan pemberhentian dilakukan karena terpaksa, diambil demi menjaga profesionalisme partai. Ia menuturkan, sebagai partai politik yang merupakan salah satu pilar demokrasi, PSI harus menjaga kader agar setia hadir dan bekerja untuk rakyat, serta menjaga anggota legislatifnya agar selalu menjadi wakil rakyat yang jujur, rendah hati, dan melayani.
Baca juga:
Dipecat PSI, Viani Limardi: Tunggu Tanggal Mainnya!
“Jika benar Sis Viani akan menggugat PSI sebesar 1 triliun rupiah seperti yang diberitakan banyak media, maka sikap itu adalah hak Sis Viani sebagai warga negara. Bagi PSI, mekanisme dan prosedur internal partai telah dilaksanakan dengan tertib dan objektif, termasuk meminta keterangan Sis Viani,” kata Isyana.
Sebelumnya, Viani Limardi akan menuntut partainya karena dituding menggelembungkan dana reses dan membuatnya dipecat dari keanggotaan partai.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta itu mengaku selama ini tidak pernah diberi kesempatan untuk mengklarifikasi atas tudingan tersebut. Termasuk juga saat dia diminta meminta maaf usai ribut dengan petugas ganjil genap pada Agustus lalu. Ia bilang kini tak akan tinggal diam dan akan menuntut partainya sebesar Rp1 triliun atas tudingan menggelembungkan dana reses.
“Kali ini saya tidak akan tinggal diam dan saya akan melawan dan menggugat PSI sebesar satu triliun,” kata Viani dalam keterangannya, Selasa (28/9).
Dugaan penggelembungan dana reses oleh Viani itu disebut dalam surat pergantian antar waktu (PAW) usai dirinya dipecat dari PSI. Dalam surat itu, ia disebut telah menggelembungkan dana reses secara rutin khususnya pada Maret 2021.
Dalam pernyataannya secara daring, Viani membantah penggelembungan dana reses senilai Rp 302 juta untuk 16 titik dalam agenda dengan konstituen atau masyarakat. Bahkan, katanya, ia telah mengembalikan sisa uang tersebut senilai Rp 70 juta ke DPRD.
Penulis: Zulkifli Fahmi
Editor: Zulkifli Fahmi
Sumber:
CNN Indonesia