Jumat, 21 November 2025


[caption id="attachment_243003" align="alignleft" width="1276"] Ilustrasi Polantas. (dok/era.id)[/caption]

MURIANEWS, Tangerang – Seorang emak-emak muda berinisial RNA (27) mengaku digenitin oknum polisi saat ditilang. RNA pun mengaku tak mau memperpanjang masalah itu sampai ke proses hukum. Dia hanya meminta oknum polisi yang diketahui berinisial FA itu membuat video klarifikasi.

Peristiwa itu terjadi saat FA menghentikan RNA karena menerobos lampu merah. Saat dipersiksa, RNA sanggup menunjukan SIM dan STNKnya. Karena merasa iba, FA hanya memberikan teguran dan memberinya jalan.

Baca juga: Dijerat Pasal Berlapis, Dua Oknum Polisi Penjual Senjata ke KKB Papua Dituntut 10 tahun Penjara

“Itu kan ibu-ibu, kasihanlah, ya udah saya kasih jalan aja. Kalau SIM-STNK lengkap, saya cuma bilang, 'Bu, lain kali jangan ulangi lagi, lampu merah ngeri kalau diterobos',” jelas FA, dikutip dari Detikcom, Kamis (30/9/2021).

Tak hanya memberi teguran saja, ternyata FA juga meminta nomor handphone RNA. Bahkan FA mengirim WA ke RNA sampai pukul 03.00.

Baca juga: Tertangkap BNN karena Kasus Sabu-Sabu, Oknum Polisi Purbalingga Terancam Dipecat

FA sendiri mengaku tidak punya maksud apa-apa. FA menegaskan hanya ingin berteman dengan RNA saja. Dia juga mengaku hanya khawatir terhadap RNA yang berkendara malam hari.

“Ya nggak ada maksud apa-apa saya, cuman nyari teman, siapa tahu saya jadi teman dia kan,” ungkapnya.

Baca juga: Tertangkap BNN karena Kasus Sabu-Sabu, Oknum Polisi Purbalingga Terancam Dipecat

“Makanya saya bilang, 'Ibu malem-malem gini mau ke mana? Bapaknya ke mana', saya bilang gitu. Dia nggak ngomong, dia bilang, 'Suami saya udah nggak ada Pak'. Ya udah saya bilang, 'Hati-hati, Bu, jam segini pulang',” paparnya.

Sementara itu, RNA sendiri mengaku tidak menuntut proses hukum atas perilaku FA yang memintanya nomor handphone setelah menilangnya. Pemotor wanita itu hanya menuntut klarifikasi berupa video dari FA.

“Harusnya nggak (diproses lebih lanjut) sih, karena kalau dari saya memang saya cuma minta satu video klarifikasi,” kata RNA di Polres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Rabu (29/9/2021) malam.

Baca juga: Setelah Pulang Ketemu Jokowi, Peternak Blitar Suroto Digeruduk Emak-Emak
Ternyata permintaan itu belum bisa dikabulkan. Sebab, FA harus melalui prosedur ke atasan terlebih dahulu sebelum membuat video klarifikasi.“Tapi itu pun harus lewat persetujuan atasan-atasan polisi di sini, itu pun saya kan harus kooperatif juga. Ya udah kalau mau kayak gitu terserah, nggak apa-apa,” ujarnya.Saat ditanya apakah RNA menuntut permintaan maaf dari FA, RNA tidak menjawab secara lugas.“Kalau ini (permintaan maaf) saya omongin lagi ke Propam,” katanya saat dihubungi detikcom.Baca juga: Emak-emak Ngamuk Polwan di Ungaran yang Videonya Viral Ternyata Begini AslinyaRNA juga menyerahkan proses hukum lebih lanjut terhadap FA ke pihak Propam. “Kalau untuk tindak lanjut semacam penertiban untuk pelakunya ini, itu saya serahkan ke kepolisian, jadi saya terserah,” kata RNA.RNA belum mengetahui apakah FA akan diproses secara kode etik oleh internal kepolisian.“Nunggu penyidikan lebih lanjut untuk etika kerjanya atau apa yang akan diperiksa apakah itu benar atau nggaknya. Soalnya, seperti yang saya omongkan di dalam berdua, yang dikatakan FA ini tidak sesuai dengan yang saya alami. Versinya dia lebih pendek dari yang saya alami,” tambahnya.Kembali ke masalah sanksi bagi FA, RNA menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian. RNA masih akan menunggu informasi lebih lanjut dari pihak kepolisian.“Masih dalam pengecekan sih, kalau ke meja hijau atau nggak, saya belum jelas, ya. Karena saya pun nanti juga akan dihubungi lebih lanjut oleh Pak Badruz, oleh tim penyidik,” katanya.FA sendiri mengakui telah meminta nomor HP RNA. Dia juga sudah meminta maaf kepada RNA melalui aplikasi pesan WhatsApp. Namun, RNA tidak membalas permintaan maat itu. Penulis: Zulkifli FahmiEditor: Zulkifli FahmiSumber: Detikcom

Baca Juga

Komentar

Terpopuler