Jumat, 21 November 2025


MURIANEWS, Jakarta – Sebanyak 57 pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasasn kebangsaan (TWK) secara resmi diberhentikan. Dari jumlah itu, salah satunya adalah Novel Baswedan yang merupakan penyidik senior.

Di hari pemberhentian mereka, Kamis (30/9/2021) Gedung Marah Putih yang merupakan kantor KPK dijaga ketat oleh aparat kepolisian. Dua unit mobil water cannon serta pemadam kebakaran juga disiagakan.

Melansir dari Detikcom, puluhan petugas itu sudah berjaga sejak pukul 09.00. Mereka terbagi di sejumlah titik area gedung KPK. Terparkir juga ada mobil Brimob serta truk dari Polda Metro Jaya.

Baca juga: Jokowi Didesak Batalkan Pemberhentian Pegawai KPK Tak Lulus TWK

Selain itu, akses menuju gedung KPK, yakni Jalan Persada, Kuningan ditutup. Pengendara dari arah utara dialihkan langsung menuju Jalan HR Rasuna Said.

Seperti diketahui, 57 pegawai KPK tak lulus TWK saat alih status menjadi ASN. Pengumuman pemberhentian mereka disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Rabu (15/9/2021). Pemberhentian dilakukan meski pelaksanaan TWK menuai kontroversi.
Baca juga: Akhir September, 57 Pegawai KPK Tak Lulus TWK Diberhentikan“Terhadap enam orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dan diberi kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan namun tidak mengikutinya, maka tidak bisa diangkat sebagai ASN dan akan diberhentikan dengan hormat per 30 September 2021. Memberhentikan dengan hormat kepada 50 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat per tanggal 30 September 2021,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di KPK saat itu.Jumlah pegawai KPK tak lolos TWK yang diberhentikan bertambah sehari jelang pemberhentian. Seorang pegawai KPK yang mengikuti TWK susulan karena baru pulang tugas belajar dinyatakan gagal dan harus menerima kenyataan dirinya diberhentikan. Penulis: Zulkifli FahmiEditor: Zulkifli FahmiSumber: Detikcom

Baca Juga

Komentar

Terpopuler