mendapatkan tawaran untuk menjadi ASN di kepolisian. Tawaran itu diberikan langsung pada
Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo. Rencarananya, 56 pegawai KPK gagal TWK yang sekarang dinonaktifkan itu diakomodasi untuk ditempatkan di Bareskrim Polri.
Kapolri sendiri sudah bersurat kepada Presiden. Dalam surat itu, Listyo memohon agar 56 orang yang tidak lulus TWK dalam alih status ASN di KPK bisa direkrut di tubuh Polri. Dia mengklaim orang nomor satu di republik tersebut sudah menyetujuinya.
“Kami berkirim surat kepada bapak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus di tes dan tidak dilantik sebagai ASN KPK untuk bisa kita tarik kemudian kita rekrut untuk menjadi ASN Polri,” kata Listyo dikutip dari
, Rabu (29/9/2021).
, yakni Rasamala Aritonang dan Hotman Tambunan. Meski begitu, keduanya tidak mau terburu-buru menerima keputusan itu. Mereka masih menunggu sikap resmi dari Presiden RI Joko Widodo (
).
“Kami apresiasi atas perhatian yang baik dari Pak Kapolri, namun kami tentu menunggu sikap resmi pemerintah dalam hal ini bapak Presiden sebelum kami dapat mengambil sikap lebih lanjut,” ujar Rasamala.“Kita ucapkan terima kasihlah atas perhatian Kapolri. Tentu kita tetap menunggu keputusan resmi pemerintah/presiden,” kata Hotman.Sementara itu, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi nonaktif, Giri Suprapdiono menambahkan bahwa pihaknya akan membicarakan usulan dari Kapolri dengan saksama. Para pegawai tidak ingin terburu-buru memutuskan sikap. “Nunggu konsolidasi 56 pegawai dulu, ya,” kata Giri saat dikonfirmasi. Penulis: Zulkifli FahmiEditor: Zulkifli FahmiSumber:
[caption id="attachment_223653" align="alignleft" width="1280"]

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. (MURIANEWS/Istimewa)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Para
pegawai KPK gagal TWK mendapatkan tawaran untuk menjadi ASN di kepolisian. Tawaran itu diberikan langsung pada
Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo. Rencarananya, 56 pegawai KPK gagal TWK yang sekarang dinonaktifkan itu diakomodasi untuk ditempatkan di Bareskrim Polri.
Kapolri sendiri sudah bersurat kepada Presiden. Dalam surat itu, Listyo memohon agar 56 orang yang tidak lulus TWK dalam alih status ASN di KPK bisa direkrut di tubuh Polri. Dia mengklaim orang nomor satu di republik tersebut sudah menyetujuinya.
“Kami berkirim surat kepada bapak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus di tes dan tidak dilantik sebagai ASN KPK untuk bisa kita tarik kemudian kita rekrut untuk menjadi ASN Polri,” kata Listyo dikutip dari
CNN Indonesia, Rabu (29/9/2021).
Tawaran itu mendapatkan apresiasi dari beberapa
pegawai KPK nonaktif, yakni Rasamala Aritonang dan Hotman Tambunan. Meski begitu, keduanya tidak mau terburu-buru menerima keputusan itu. Mereka masih menunggu sikap resmi dari Presiden RI Joko Widodo (
Jokowi).
Baca juga:
Terkait Pegawai KPK Tak Lulus TWK, Pakar: Jokowi Lari dari Tanggung Jawab!
“Kami apresiasi atas perhatian yang baik dari Pak Kapolri, namun kami tentu menunggu sikap resmi pemerintah dalam hal ini bapak Presiden sebelum kami dapat mengambil sikap lebih lanjut,” ujar Rasamala.
“Kita ucapkan terima kasihlah atas perhatian Kapolri. Tentu kita tetap menunggu keputusan resmi pemerintah/presiden,” kata Hotman.
Sementara itu, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi nonaktif, Giri Suprapdiono menambahkan bahwa pihaknya akan membicarakan usulan dari Kapolri dengan saksama. Para pegawai tidak ingin terburu-buru memutuskan sikap. “Nunggu konsolidasi 56 pegawai dulu, ya,” kata Giri saat dikonfirmasi.
Penulis: Zulkifli Fahmi
Editor: Zulkifli Fahmi
Sumber:
CNN Indonesia