Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Jakarta – Masyarakat yang hendak bepergian menggunakan pesawat dan kereta api tak perlu lagi menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Mereka cukup menunjukan hasil tes swab PCR maupun Antigen dan sertivikat vaksinnya.

Status vaksinasi maupun Covid-19 nantinya akan terdeteksi melalui NIK saat membeli tiket. Kemudahan dari pemerintah ini sangat menguntungkan bagi mereka yang tidak memiliki ponsel pintar (smartphone) maupun mereka yang tidak mengunduh PeduliLindungi dengan alasan memori ponsel penuh.

Baca juga: Masuk Mal Wajib PeduliLindungi, Bagaimana yang Tak Punya Smartphone?

“Sudah kami berlakukan di bandara, misalnya di bandara itu bahkan di tiket sudah kita integrasikan. Kalau naik kereta api itu sudah tervalidasi pada saat pesan tiket, sehingga tanpa menggunakan handphone pun itu bisa diidentifikasi bahwa yang bersangkutan sudah memiliki vaksin dan ada hasil tesnya (PCR atau antigen),” kata Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji dalam siaran pers dikutip pada laman Kemenkes, Selasa (28/9/2021).

Baca juga: Pemerintah Akan Wajibkan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi
Baca juga: Pemerintah Akan Wajibkan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungiIa menjelaskan, bagi tempat-tempat yang tidak terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa memeriksanya secara mandiri di aplikasi PeduliLindungi. Caranya, dengan memasukkan NIK dan langsung muncul bahwa yang bersangkutan statusnya layak atau tidak untuk masuk ke tempat tersebut.“Di PeduliLindungi itu sudah ada fitur untuk self check. Jadi sebelum berangkat orang-orang bisa menggunakan self-check terhadap dirinya sendiri,” ujar Setiaji. Penulis: Zulkifli FahmiEditor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar

Terpopuler