, malam ini. Azis langsung digelandang ke Gedung KPK, Jakarta.
, Azis tiba di KPK sekitar pukul 19.55. Dia datang mengenakan batik cokelat dan memakai masker dengan pengawalan ketat petugas KPK.
Saat tiba, tak ada pernyataan apapun yang keluar dari mulutnya. Dia langsung menuju ke ruang pemeriksaan.
Sebelumnya diberitakan Azis ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan korupsi di Lampung Tengah. Azis sebelumnya telah menerima surat pemanggilan dari KPK tertanggal 15 September 2021. Namun, dia meminta pemeriksaannya ditunda pada 4 Oktober 2021 dengan alasan sedang menjalani isolasi mandiri.
Dikonfirmasi mengenai status tersangka Azis, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, hanya mengonfirmasi akan melakukan pemanggilan terhadap Azis dalam waktu dekat. Namun, dia tidak menegaskan, jika Azis sudah ditetapkan sebagai tersangka.“Ya, tentu penyidik menyampaikan panggilan karena kepentingan penyidikan sehingga terangnya suatu perkara," ucap Firli dikonfirmasi, Kamis (23/9/2021) kemarin. Penulis: Zulkifli FahmiEditor: Zulkifli FahmiSumber:
[caption id="attachment_241957" align="alignleft" width="1024"]

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. (Kompas.com/Irfan Kamil)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) akhirnya jemput paksa Wakil Ketua DPR RI,
Azis Syamsuddin, malam ini. Azis langsung digelandang ke Gedung KPK, Jakarta.
Melansir dari
Suara.com, Azis tiba di KPK sekitar pukul 19.55. Dia datang mengenakan batik cokelat dan memakai masker dengan pengawalan ketat petugas KPK.
Saat tiba, tak ada pernyataan apapun yang keluar dari mulutnya. Dia langsung menuju ke ruang pemeriksaan.
Baca juga:
Mau Diperiksa KPK, Azis Syamsuddin Ngeles Lagi Isoman
Sebelumnya diberitakan Azis ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan korupsi di Lampung Tengah. Azis sebelumnya telah menerima surat pemanggilan dari KPK tertanggal 15 September 2021. Namun, dia meminta pemeriksaannya ditunda pada 4 Oktober 2021 dengan alasan sedang menjalani isolasi mandiri.
Dikonfirmasi mengenai status tersangka Azis, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, hanya mengonfirmasi akan melakukan pemanggilan terhadap Azis dalam waktu dekat. Namun, dia tidak menegaskan, jika Azis sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Ya, tentu penyidik menyampaikan panggilan karena kepentingan penyidikan sehingga terangnya suatu perkara," ucap Firli dikonfirmasi, Kamis (23/9/2021) kemarin.
Penulis: Zulkifli Fahmi
Editor: Zulkifli Fahmi
Sumber:
Suara.com