Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Jakarta – Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Indonesia telah memunculkan beberapa klaster baru. Kendati begitu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) meminta masyarakat untuk tidak khawatir. Sebab, penularan Covid-19 di sekolah masih terhitung kecil.

Kemunculan klaster baru itu disebut Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah (PAUD Dikdasmen), Jumeri perlu diluruskan. Menurutnya, data yang dipublikasikan pada laman Kemendikbudristek bukan klaster pendidikan.

“Angka 2,8 persen yang kita publikasikan satuan pendidikan itu bukanlah data klaster COVID-19, itu 2,8 persen bukan klaster pendidikan," tegas Jumeri dalam Bincang Pendidikan tentang Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas sebagaimana dikutip dari Detikcom, Jumat (24/9/2021).

Baca juga: Jangan Ada Klaster PTM di Kudus, Sekolah Wajib Disiplinkan Prokes

Namun, lanjutnya, itu adalah data warga sekolah yang terkonfirmasi positif Covid-19 yang dilaporkan melalui aplikasi Kemendikbud Ristek. Jumeri menyebut, laporan yang masuk dalam database Kemendikbudristek merupakan data akumulasi dari 14 bulan pembelajaran di masa pandemi Covid-19. Artinya, data tersebut bukanlah data saat pelaksanaan PTM berlangsung.

“Angka satuan 2,8 persen bukanlah akumulasi dari 1 bulan terakhir, akumulasi dari masa pemberlakuan PTM Terbatas setelah PTM darurat level 1-3 bukan. Jadi, itu adalah akumulasi sejak Juli 2020, atau tahun ajaran 2020 sampai 2021,” terangnya.

Di samping itu, jumlah data siswa yang terpapar Covid-19 di dalam laman Kemendigbud Ristem sendiri belum terverifikasi. Dengan begitu, masih ada kemungkinan terjadi kesalahan dalam proses input data. ”Pemahaman tentang klaster di kalangan sekolah itu masih terbatas,” ujarnya.“Kita tahu bahwa PJJ (pembelajaran jarak jauh) kita atau BRD (belajar dari rumah) kita tidak bisa ideal, banyak hambatan dalam PJJ kita. Sehingga ini ikhtiar kita dengan tetap membuka PTM dengan level COVID,” jelas Dirjen PAUD Dikdasmen tersebut.Sementara itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta telah melakukan penelusuran terhadap survei yang dilakukan PAUD Dikdasmen tersebut. Kepala Disdik Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana menjelaskan, survei tersebut dilaksanakan untuk periode bulan Januari sampai dengan September tahun 2021, sehingga tidak menggambarkan kasus baru pasca PTM Terbatas dimulai.“Dari 25 sekolah yang dinyatakan klaster COVID-19 tersebut, hanya 2 sekolah yang termasuk dalam 610 sekolah yang mengikuti PTM Terbatas Tahap 1, dimulai pada tanggal 30 Agustus 2021, yaitu SMP Cindera Mata Indah dan SMKS Yadika 2 Jakarta. Berdasarkan data di lapangan, sejak dimulai PTM Terbatas Tahap 1, tidak terdapat kasus COVID-19 di sekolah tersebut, baik dari peserta didik maupun pendidik dan tenaga kependidikan,” ungkapnya melalui siaran pers Pemprov DKI di laman ppid.jakarta.go.id, seperti dikutip Jumat (24/9/2021). Penulis: Zulkifli FahmiEditor: Zulkifli FahmiSumber: Detikcom

Baca Juga

Komentar

Terpopuler