Pembunuh Anggota TNI di Depok Minta Maaf
Murianews
Jumat, 24 September 2021 15:42:54
MURIANEWS, Depok – Seorang anggota TNI Sertu Yorhan Lopo
tewas tertusuk sebilah pisau. Dia tertusuk saat mencoba melerai konflik antara M dan A di Jalan Patumbak, Harjamukti, Cimanggis, Depok, Rabu (22/9/2021) malam.
Pelaku yang diketahui bernama Ivan Victor Dethan (28) menyampaikan permintaan maaf atas pembunuhan tersebut. Ivan meminta maaf kepada Komandan Menzikon Puziad TNI AD, Kolonel Czi Nurdihin Adi Nugroho yang juga hadir di jumpa pers.
"Saya minta maaf," ucap Ivan saat dihadirkan dalam jumpa pers, dikutip dari
Detikcom, Jumat (24/2/2021).
Baca juga:
Lerai Konflik, Anggota TNI di Depok Tewas Tertusuk PisauKapolres Depok Kombes Imran Edwan Siregar kemudian menyuruh pelaku untuk meminta maaf kepada Kolonel Nurdihin. Pelaku pun menuruti perintah Imran.
“Minta maaf Bapak untuk perlakuan saya kepada anggota Bapak, terutama buat keluarganya. Saya minta maaf, terima kasih,” kata Ivan lagi.
Saat ditanya Imran, pelaku mengaku tidak mengenal korban. Pelaku juga mengaku spontan melakukan penusukan pada korban.
Diketahui, Seorang anggota TNI Sertu Yorhan Lopo tewas tertusuk sebilah pisau saat melerai konflik antara M dan A. Saat itu, pelaku yang berada di lokasi menusuk A dan mengenai paha kanannya. Setelah itu, korban datang ke lokasi dan bermaksud melerai konflik tersebut.Saat melerai itu, pelaku secara spontanitas menusuk korban tepat di dadanya. Dalam kondisi terluka, korban sempat berlari menjauhi lokasi. Namun, korban ambruk dan ditemukan sudah tidak bernyawa pada Kamis (23/9/2021) pagi.“Dari lokasi TKP korban berlari menyelamatkan diri kurang lebih 50 meter. Tanggal 23 September pagi (ditemukan) jam 06.00 WIB,” imbuhnya.Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap Ivan. Ivan dijerat Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atas kejadian itu. Penulis: Zulkifli FahmiEditor: Zulkifli FahmiSumber:
Detikcom
[caption id="attachment_241881" align="alignleft" width="1280"]

Polisi tangkap pelaku pembunuhan anggota TNI di Depok (Detikcom/Wilda)[/caption]
MURIANEWS, Depok – Seorang anggota TNI Sertu Yorhan Lopo
tewas tertusuk sebilah pisau. Dia tertusuk saat mencoba melerai konflik antara M dan A di Jalan Patumbak, Harjamukti, Cimanggis, Depok, Rabu (22/9/2021) malam.
Pelaku yang diketahui bernama Ivan Victor Dethan (28) menyampaikan permintaan maaf atas pembunuhan tersebut. Ivan meminta maaf kepada Komandan Menzikon Puziad TNI AD, Kolonel Czi Nurdihin Adi Nugroho yang juga hadir di jumpa pers.
"Saya minta maaf," ucap Ivan saat dihadirkan dalam jumpa pers, dikutip dari
Detikcom, Jumat (24/2/2021).
Baca juga:
Lerai Konflik, Anggota TNI di Depok Tewas Tertusuk Pisau
Kapolres Depok Kombes Imran Edwan Siregar kemudian menyuruh pelaku untuk meminta maaf kepada Kolonel Nurdihin. Pelaku pun menuruti perintah Imran.
“Minta maaf Bapak untuk perlakuan saya kepada anggota Bapak, terutama buat keluarganya. Saya minta maaf, terima kasih,” kata Ivan lagi.
Saat ditanya Imran, pelaku mengaku tidak mengenal korban. Pelaku juga mengaku spontan melakukan penusukan pada korban.
Diketahui, Seorang anggota TNI Sertu Yorhan Lopo tewas tertusuk sebilah pisau saat melerai konflik antara M dan A. Saat itu, pelaku yang berada di lokasi menusuk A dan mengenai paha kanannya. Setelah itu, korban datang ke lokasi dan bermaksud melerai konflik tersebut.
Saat melerai itu, pelaku secara spontanitas menusuk korban tepat di dadanya. Dalam kondisi terluka, korban sempat berlari menjauhi lokasi. Namun, korban ambruk dan ditemukan sudah tidak bernyawa pada Kamis (23/9/2021) pagi.
“Dari lokasi TKP korban berlari menyelamatkan diri kurang lebih 50 meter. Tanggal 23 September pagi (ditemukan) jam 06.00 WIB,” imbuhnya.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap Ivan. Ivan dijerat Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atas kejadian itu.
Penulis: Zulkifli Fahmi
Editor: Zulkifli Fahmi
Sumber:
Detikcom