BST Rp 300 Ribu Disetop, Ini Penjelasan Bu Risma
Murianews
Kamis, 23 September 2021 18:05:57
MURIANEWS, Jakarta – Menteri Sosial Tri Rismaharini secara resmi telah menghentikan penyaluran bantuan sosial tunai (
BST) senilai Rp 300 ribu bagi warga terdampak PPKM. Penyaluran terakhir BST dilakukan pada Agustus yang mana itu alokasi dari bulan Juni 2021.
Risma pun menjelaskan perihal penghentian BST Covid-19 dalam rilis tertulisnya. Dia menjelaskan, ada dua program bantuan sosial (bansos) yang dikelola Kemensos, yakni bansos reguler dan bansos eksisting.
Menurut Risma, bansos reguler dirancang untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan. Sementara, bansos eksisting dikelola Kemensos karena kedarurata. Nah, BST itu termasuk bansos eksisting.
BST diberikan dalam rangka membantu masyarakat terdampak PPKM. Namun ketika masyarakat bisa kembali bekerja karena PPKM sudah longgar, maka bansos tersebut bisa dihentikan.
“BST ini dirancang untuk kedaruratan, bukan untuk keperluan permanen. BST diluncurkan pemerintah terkait dengan kebijakan PPKM seiring tingginya angka penularan virus saat itu,” kata Risma dikutip dari
CNN Indonesia, Kamis (23/9/2021).
Risma menambahkan, mulanya BST hanya diberikan selama empat bulan saja, yakni pada Januari sampai April 2021. Namun, melihat kondisi PPKM yang semakin ketat maka pihaknya kembali memberikan BST.
Melihat hal itu, pihaknya memutuskan memperpanjang program BST di Mei-Juni 2021 dengan nilai Rp300 ribu sebulan. “BST menyasar 10 juta KPM dengan penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia,” kata Risma.Meski BST dihentikan, Kemensos masih memiliki dua program bansos reguler, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Adapun total anggaran dari program bansos reguler itu adalah Rp73,8 triliun.Bantuan PKG dianggarkan senilai Rp28,7 triliun dengan target 10 juta KPM disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA). Sedangkan BPNT dianggarkan Rp45,12 triliun dengan target 18,8 juta KPM yang disalurkan setiap bulan.“Selain dari Kemensos, masyarakat juga masih mendapatkan berbagai bantuan dari kementerian lain dan juga pemerintah daerah. Seperti Kartu Prakerja, subsidi listrik, bantuan langsung UMKM, dan lainnya,” kata Risma. Penulis: Zulkifli FahmiEditor: Zulkifli FahmiSumber:
CNN Indonesia
[caption id="attachment_229318" align="alignnone" width="1280"]

Mensos Tri Rismaharini (Instagram/@trirismaharini01)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Menteri Sosial Tri Rismaharini secara resmi telah menghentikan penyaluran bantuan sosial tunai (
BST) senilai Rp 300 ribu bagi warga terdampak PPKM. Penyaluran terakhir BST dilakukan pada Agustus yang mana itu alokasi dari bulan Juni 2021.
Risma pun menjelaskan perihal penghentian BST Covid-19 dalam rilis tertulisnya. Dia menjelaskan, ada dua program bantuan sosial (bansos) yang dikelola Kemensos, yakni bansos reguler dan bansos eksisting.
Menurut Risma, bansos reguler dirancang untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan. Sementara, bansos eksisting dikelola Kemensos karena kedarurata. Nah, BST itu termasuk bansos eksisting.
BST diberikan dalam rangka membantu masyarakat terdampak PPKM. Namun ketika masyarakat bisa kembali bekerja karena PPKM sudah longgar, maka bansos tersebut bisa dihentikan.
“BST ini dirancang untuk kedaruratan, bukan untuk keperluan permanen. BST diluncurkan pemerintah terkait dengan kebijakan PPKM seiring tingginya angka penularan virus saat itu,” kata Risma dikutip dari
CNN Indonesia, Kamis (23/9/2021).
Risma menambahkan, mulanya BST hanya diberikan selama empat bulan saja, yakni pada Januari sampai April 2021. Namun, melihat kondisi PPKM yang semakin ketat maka pihaknya kembali memberikan BST.
Melihat hal itu, pihaknya memutuskan memperpanjang program BST di Mei-Juni 2021 dengan nilai Rp300 ribu sebulan. “BST menyasar 10 juta KPM dengan penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia,” kata Risma.
Meski BST dihentikan, Kemensos masih memiliki dua program bansos reguler, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Adapun total anggaran dari program bansos reguler itu adalah Rp73,8 triliun.
Bantuan PKG dianggarkan senilai Rp28,7 triliun dengan target 10 juta KPM disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA). Sedangkan BPNT dianggarkan Rp45,12 triliun dengan target 18,8 juta KPM yang disalurkan setiap bulan.
“Selain dari Kemensos, masyarakat juga masih mendapatkan berbagai bantuan dari kementerian lain dan juga pemerintah daerah. Seperti Kartu Prakerja, subsidi listrik, bantuan langsung UMKM, dan lainnya,” kata Risma.
Penulis: Zulkifli Fahmi
Editor: Zulkifli Fahmi
Sumber:
CNN Indonesia