Kamis, 20 November 2025


MURIANEWS, Banjarmasin - Sebuah video konvoi motor gede (moge) Harley Davidson di Jambatan Sei Alalak, Banjarmasin, Kalimantan Selatan lengkap dengan kawalan polisi viral.

Video viral lantaran jembatan Sei Alalak itu sebetulnya belum boleh dilewati oleh masyarakat umum, alias belum diresmikan.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @agoez_bandz4, terlihat sejumlah moge di dalam konvoi membawa atribut berupa bendera komunitas dan bendera Merah Putih.

Mereka juga tampak melaju dengan kecepatan rendah, seakan sedang menikmati pemandangan konstruksi Jembatan Alalak I Cable Stayed.

Selain para pengendara Harley-Davidson, ada dua mobil yang diduga Toyota Avanza juga sepertinya ikut melintasi jembatan ini.

Melansir dari Suara.com, Kamis (23/9/2021) pengamat kebijakan publik, Ichwan Noor Chalik mengkritik peristiwa itu. Menurutnya, rombongan moge yang melintas jembatan tersebut bisa memberi kesan adanya keistimewaan untuk golongan masyarakat tertentu.

“Apalagi dengan dikawal polisi, padahal jembatan itu belum diresmikan,” ujar mantan Kadishub Banjarmasin itu.

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Mochamad Rifa’i mengatakan, polisi akan menindaklanjuti kejadian tersebut.

“Terkait dengan kejadian konvoi komunitas moge yang kemarin sore (Selasa, 21/9/2021) melewati jembatan Sei Alalak akan kita tindaklanjuti siapa yang bertanggung jawab,” katanya.

Ia menegaskan, kepolisian juga akan menindaklanjuti jika terdapat unsur pelanggaran dalam kejadian tersebut.Jembatan Sei Alalak sejatinya diresmikan pada pertengahan September 2021. Namun, sampai sekarang belum ada tanda-tanda akan dibuka untuk umum.Diketahui, Sei Alalak menjadi jembatan lengkung (cable stayed) pertama di Indonesia. Jembatan itu akan menjadi ikon baru kebanggaan bagi Kota Banjarmasin.Jembatan itu dibangun sebagai pengganti jembatan kayu tangi 1 yang sudah berusia 30 tahun. Akses tersebut menjadi jalur utama dari Kota Banjarmasin menuju berbagai wilayah di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan Syauqi Kamal mengatakan, pembangunan jembatan tersebut menggunakan dana dari alokasi Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) kontrak tahun jamak 2018-2021 senilai Rp 272 miliar.Jembatan lengkung Sei Alalak didesain untuk dapat dilintasi kendaraan dengan tonase maksimal 10 ton, lebih kuat dari struktur jembatan lama Kayu Tangi 1 yang berasal dari rangka baja kelas B dengan kemampuan menahan beban kurang dari 8 ton.Selain itu, juga telah diperhitungkan kekuatan jembatan ini dengan konstruksi tahan gempa, dan masa layanan hingga 100 tahun. Penulis: Zulkifli FahmiEditor: Zulkifli FahmiSumber: Suara.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler