Desakan Interpelasi Formula E ke Paripurna Kembali Mencuat
Murianews
Rabu, 22 September 2021 17:48:00
MURIANEWS, Jakarta – Dua fraksi di DPRD DKI Jakarta kembali mendesak pimpinan dewan membawa usulan hak
interpelasi Formula E ke sidang paripurna. Dua fraksi itu yakni
PSI dan
PDI Perjuangan.
Desakan serupa juga pernah dilayangkan dua fraksi itu pada Kamis (26/8/2021). Dua fraksi itu diketahui merupakan pengusul interpelasi Formula E.
“Kami kembali lagi meminta, mendorong, mendesak kepada para pimpinan DPRD agar segera menjalankan paripurna interpelasi, karena ini adalah kewajiban DPRD. Jangan menghilangkan hak-hak para anggota DPRD, 33 yang sudah menggunakan hak interpelasi,” kata Ketua DPW PSI Jakarta Michael Victor dalam konferensi pers dikutip dari
CNN Indonesia, Rabu (22/9/2021).
Victor mengatakan sejak mengajukan usulan pertama pada bulan lalu itu, pihaknya sudah melakukan komunikasi politik dengan partai lain. Ia optimistis, saat dilakukan paripurna, akan ada partai yang mendukung interpelasi itu. “Kami berharap dari PSI, paripurna bisa dilakukan minggu depan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono juga mendorong pimpinan dewan segera mengagendakan paripurna interpelasi itu. “Hari ini saya janjian dengan Ketua Dewan untuk mendorong segera di-bamus-kan. Kalau enggak, keburu masuk angin,” kata Gembong.
Gembong pun melakukan upaya politik yang sama dengan Victor. Di mana, dia terus berkomunikasi dengan anggota fraksi lainnya. Namun, kata dia, mereka masih belum mengambil sikap.
“Jadi tetap menunggu arahan pimpinan partai masing-masing. Tapi secara personal mereka oke terhadap apa yang didiskusikan, kita sampaikan,” ujarnya.
Seperti diketahui, rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di bawah Anies Baswedan untuk menggelar ajang Formula E di Ibu Kota menjadi polemik. Dua fraksi di DPRD DKI telah mengajukan hak interpelasi pada 26 Agustus lalu.Interpelasi adalah hak anggota legislatif untuk meminta keterangan pemerintah mengenai kebijakan yang dianggap penting serta berdampak luas.Jika merujuk pada Peraturan DPRD tentang Tata Tertib, hak interpelasi diusulkan paling sedikit oleh 15 anggota DPRD. Selain itu, usulan Hak Interpelasi juga harus disampaikan lebih dari satu fraksi.Usulan itu kemudian akan menjadi hak interpelasi DPRD apabila mendapat persetujuan pada rapat paripurna yang dihadiri lebih dari setengah jumlah anggota DPRD dan keputusan diambil dengan persetujuan lebih dari setengah umlah anggota DPRD yang hadir. Penulis: Zulkifli FahmiEditor: Zulkifli FahmiSumber:
CNN Indonesia
[caption id="attachment_238462" align="alignleft" width="1280"]

Aksi demo menuntut interpelasi Anies Baswedan terkait Formula E di Balai Kota DKI Jakarta (DETIKNEWS/Andhika Prasetia)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Dua fraksi di DPRD DKI Jakarta kembali mendesak pimpinan dewan membawa usulan hak
interpelasi Formula E ke sidang paripurna. Dua fraksi itu yakni
PSI dan
PDI Perjuangan.
Desakan serupa juga pernah dilayangkan dua fraksi itu pada Kamis (26/8/2021). Dua fraksi itu diketahui merupakan pengusul interpelasi Formula E.
“Kami kembali lagi meminta, mendorong, mendesak kepada para pimpinan DPRD agar segera menjalankan paripurna interpelasi, karena ini adalah kewajiban DPRD. Jangan menghilangkan hak-hak para anggota DPRD, 33 yang sudah menggunakan hak interpelasi,” kata Ketua DPW PSI Jakarta Michael Victor dalam konferensi pers dikutip dari
CNN Indonesia, Rabu (22/9/2021).
Victor mengatakan sejak mengajukan usulan pertama pada bulan lalu itu, pihaknya sudah melakukan komunikasi politik dengan partai lain. Ia optimistis, saat dilakukan paripurna, akan ada partai yang mendukung interpelasi itu. “Kami berharap dari PSI, paripurna bisa dilakukan minggu depan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono juga mendorong pimpinan dewan segera mengagendakan paripurna interpelasi itu. “Hari ini saya janjian dengan Ketua Dewan untuk mendorong segera di-bamus-kan. Kalau enggak, keburu masuk angin,” kata Gembong.
Gembong pun melakukan upaya politik yang sama dengan Victor. Di mana, dia terus berkomunikasi dengan anggota fraksi lainnya. Namun, kata dia, mereka masih belum mengambil sikap.
“Jadi tetap menunggu arahan pimpinan partai masing-masing. Tapi secara personal mereka oke terhadap apa yang didiskusikan, kita sampaikan,” ujarnya.
Seperti diketahui, rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di bawah Anies Baswedan untuk menggelar ajang Formula E di Ibu Kota menjadi polemik. Dua fraksi di DPRD DKI telah mengajukan hak interpelasi pada 26 Agustus lalu.
Interpelasi adalah hak anggota legislatif untuk meminta keterangan pemerintah mengenai kebijakan yang dianggap penting serta berdampak luas.
Jika merujuk pada Peraturan DPRD tentang Tata Tertib, hak interpelasi diusulkan paling sedikit oleh 15 anggota DPRD. Selain itu, usulan Hak Interpelasi juga harus disampaikan lebih dari satu fraksi.
Usulan itu kemudian akan menjadi hak interpelasi DPRD apabila mendapat persetujuan pada rapat paripurna yang dihadiri lebih dari setengah jumlah anggota DPRD dan keputusan diambil dengan persetujuan lebih dari setengah umlah anggota DPRD yang hadir.
Penulis: Zulkifli Fahmi
Editor: Zulkifli Fahmi
Sumber:
CNN Indonesia