Sabtu, 9 Desember 2023

Tiga BUMN Resmi Dimerger, Begini Nasib Karyawannya

Murianews
Selasa, 21 September 2021 17:08:04
Kantor Kementerian BUMN. (Dok. Google Image)
[caption id="attachment_241182" align="alignleft" width="1280"] Kantor Kementerian BUMN. (Dok. Google Image)[/caption]

MURIANEWS, Jakarta – Tiga perusahaan di bawah naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi dibubarkan dan dimerger atau digabungkan ke perusahaan pelat merah lainnya. Tiga perusahaan itu yakni, PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) yang gabung ke PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), PT Pertani ke PT Sang Hyang Seri, dan PT Perikanan Nusantara (Perinus) ke PT Perikanan Indonesia (Perindo).

Pembubaran itu terungkap dalam PP Nomor 97 tahun 2021 yang ditandatangani Presiden Jokowi, Rabu (15/9/2021). Perubahan itu untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas dan penetrasi bisnis dari tiga perusahaan tersebut.

“Bahwa untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan penetrasi bisnis jaringan distribusi dan perdagangan, serta mendukung ketersediaan dan keterjangkauan termasuk bahan pangan, perlu melakukan penggabungan BGR ke dalam PPI,” bunyi PP Nomor 97 Tahun 2021.

Kondisi itu membuat keresahan bagi karyawan di tiga perusahan yang dimerger tadi. Mereka khawatir terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau lay off. Ketua Umum Serikat Pekerja BGR, Herdi Oktapiandi mengatakan akan mengawal kebijakan itu.

“Dampak saat ini adalah keresahan dan kekhwatiran kaitan lay off dan kondisi tidak berdampak baik. Saat ini sudah bergulir serikat pekerja berkomitmen untuk mengawal ini, serta yang tidak kalah penting merger ini harus saling menguatkan bagi semua pihak,” kata Herdi dikutip dari Detikcom, Selasa (21/9/2021).

Menurutnya, sudah ada komitmen dari Menteri BUMN Erick Thohir jika terjadi penggabungan perusahaan BUMN maka tidak akan ada PHK. Pihaknya juga menyebut sudah ada sosialisasi sebelumnya.

“Dengan sosialisasi yang ada dari Direktur PPI, Direktur BGR dan Direktur RNI, serta dari pertemuan antara serikat pekerja BGR dan Kementerian BUMN, bahwa menjadi komitmen Pak Menteri tidak ada lay off. Itu pernyataan oleh Deputi Hukum Kementerian BUMN dan disaksikan oleh Dirut BGR, Dirut PPI, Direksi RNI dan serikat pekerja BGR pada 15 September 2021,” jelasnya.

Meski begitu, Herdi mengaku belum tahu apakah semua karyawan BGR akan dipindahkan ke PPI atau dipecah ke BUMN lain juga. Saat ini prosesnya sedang dilakukan mapping terhadap karyawan BGR untuk penempatan di PPI dan sedang berproses di Kelompok Kerja (Pokja) BGR dan PPI.

Terlepas dari keresahan itu, Herdi berharap penggabungan BGR ke PPI dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas bisnis hingga karyawan menjadi lebih sejahtera.

“Berharap new PPI semakin besar sehingga karyawan lebih baik dan sejahtera, new PPI menjadi perusahaan yang semakin besar dengan penetrasi pasar dari ex BGR dan ex PPI. Pemerintah harus berperan aktif untuk fokus terhadap hasil merger ini sehingga hasilnya bertumbuh, bukan malah menghilangkan bisnis yang sudah berjalan,” tuturnya.

Dihubungi terpisah, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga irit bicara saat ditanya nasib karyawan akibat dampak dari tiga BUMN yang digabung itu. Hanya saja dia menyebut tidak ada PHK.

“Tidak ada (lay off),” tandasnya.

 

Penulis: Zulkifli Fahmi
Editor: Zulkifli Fahmi
Sumber: Detikcom

TAG

Komentar